Arteria Dahlan Tanggapi Kritik ke Dirinya Ihwal Insiden Nakes di Puskesmas Kedaton Lampung
Salah satu kritik datang dari Pakar Hukum Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf dan peneliti Formappi Lucius Karus.
Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan buka suara soal banyaknya kritik yang menuju ke arahnya soal langkahnya yang membela keluarga tersangka dalam insiden pengeroyokan tenaga kesehatan di Puskesmas Kedaton, Bandar Lampung.
Salah satu kritik datang dari Pakar Hukum Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf dan peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.
Menurut Arteria, apa yang dikatakan Asep dan Lucius sesat fakta dan dangkal dari ratio legis.
"Mereka harusnya tahu tugas pokok dan fungsi DPR RI. Justru yang saya lakukan sangat konstitusional, menyelesaikan masalah, agar kita semua satu padu, guyup rukun," kata Arteria kepada wartawan saat dikonfirmasi, Minggu (15/8/2021).
Dirinya mengaku lama berinteraksi di Lampung dan paham adat dan kearifan lokal setempat.
Baca juga: Formappi Duga Arteria Dahlan Langgar Kode Etik Gegara Bela Tersangka Pengeroyokan Nakes di Lampung
"Saya sudah menyarankan perdamaian, jalan kekeluargaan. Ibu Wali juga sudah saya hubungi. Tapi malah jadinya seperti kemarin, kita semua tersesat pada pencitraan, bukan pada keadilan substantif," tambahnya.
Baca juga: Arteria Dahlan Bela Tersangka Pengeroyokan Nakes di Lampung, Ini Kata Pakar Hukum
Politikus PDI Perjuangan itu heran disebut mengintervensi kasus tersebut. Juga dia mempertanyakan apa yang salah dengan yang dia lakukan
"Sebagai akademisi harusnya mereka sepakat, kita berdebat dan adu ilmu bahwa dalam kasus itu pengenaan pasal 170 tidak tepat. Bukan bahas yang lain, apalagi bicara intervensi," katanya.
Baca juga: Kunjungan Kerja ke Lampung, Airlangga Hartarto Disambut Angkot Bergambar Dirinya
Jika memang mengerti hukum, Arteria menilai para akademisi yang mengkritiknya juga bicara soal hukum dan bukan aspek politik.
"Ada proses penegakan hukum yang harus dikoreksi. Bukan buat saya, tapi buat peradaban di bumi Lampung. Saya bertindak sesuai dengan keyakinan."
"Saya yang selalu pasang badan buat polisi, karena baik buruknya polisi itu adalah baik buruknya kami di komisi. Semoga tidak ada apa-apanya, ini yang harus juga kita cermati," pungkas Arteria.
Sebelumnya diberitakan TribunLampung, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan turun tangan dalam kasus pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung Rendi Kurniawan.
Politisi PDI Perjuangan ini mewakili keluarga tersangka meminta penyidik bisa menangguhkan penahanan terhadap tiga tersangka pelaku pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung.