Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Hukum Sebut Polisi Lebay Jika Kejar Pembuat Seni Mural Jokowi 404: Not Found

Sebaliknya jika Jokowi melapor ke polisi, kasus itu bisa dilaporkan dalam kasus pencemaran nama baik.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pakar Hukum Sebut Polisi Lebay Jika Kejar Pembuat Seni Mural Jokowi 404: Not Found
(Tangkap layar Twitter @fadlizon)
Fadli Zon menanggapi soal penyelidikan terhadap adanya Mural Jokowi 404: Not Found. 

Karena penghinaan atau pencemaran nama baik itu delik aduan atau kejahatan yang baru dapat diproses jika ada pengaduan dari korbannya langsung," tandas dia.

Sebagai informasi, seni mural 'Jokowi 404: Not Found' di Batuceper, Tangerang viral di media sosial.

Aparat kepolisian bergerak menyelidiki kasus ini dengan memburu pembuat mural.

Polisi berdalih didasari oleh pengertian bahwa presiden adalah lambang negara yang harus dihormati.

"Tetap diselidiki itu perbuatan siapa. Karena bagaimanapun itu kan lambang negara, harus dihormati," kata Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, saat dihubungi wartawan, Jumat (13/8/2021) kemarin.

Rachim menambahkan, tindakan pembuatan mural itu dianggap melecehkan Presiden Jokowi.

Untuk itu, Rachim mengatakan pihaknya akan terus bergerak dalam mengungkap pelaku.

Berita Rekomendasi

"Banyak yang tanya tindakan aparat apa? Presiden itu Panglima Tertinggi TNI-Polri, itu lambang negara. Kalau kita sebagai orang Indonesia mau pimpinan negara digituin? Jangan dari sisi yang lain kalau orang punya jiwa nasionalis," terang Rachim.

Saksikan juga wawancara eksklusif dengan Wakil Presiden RI KH Maruf Amin di bawah ini:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas