HUT ke-76 RI, IDI Serukan Dokter Kenakan Pita Hitam Mulai 17 Agustus
PB IDI menyerukan kepada seluruh anggota IDI untuk mengenakan pita hitam selama satu bulan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai bentuk keprihatinan atas angka kematian akibat Covid-19, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyerukan kepada seluruh anggota IDI untuk mengenakan pita hitam selama satu bulan.
Hal itu tertuang dalam surat edaran PB IDI yang diterima Tribunnews.com, Senin (16/8/2021).
Ketua PB IDI Daeng M Faqih mengatakan, dalam rangka peringatan HUT ke-76 RI masih berada di tengah-tengah suasana pandemi Covid-19 yang mengalami peningkatan.
Bahkan kasus angka kematian di masyarakat yang masih tinggi disertai pula tingginya kematian dokter dan tenaga kesehatan lainnya.
Selain itu, pandemi Covid-19 juga berdampak pada masalah ekonomi masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, sumber kehidupan, dan masalah sosial lainnya.
"PB IDI meminta seluruh dokter anggota IDl dan seluruh jajaran pengurus IDI di seluruh Indonesa untuk menyampaikan rasa keprihatinan dalam bentuk mengenakan pita hitam di bagian dada kiri atau di lengan kiri terhitung sejak tanggal 17 Agustus 2021 selama (satu bulan penuh)," ujar Daeng.
Baca juga: Minta Pandemi Covid-19 Segera Hilang, Puluhan Kiai dan Santri Gelar Doa Bersama di Bumiayu
Ia mengimbau, seluruh IDI Cabang dan IDI Wilayah untuk menyampaikan seruan keprihatinan atau kebangsaan bersama-sama organisasi kesehatan Iainnya dan asosiasi fasilitas kesehatan di daerah masing-masing.
"Serta terus-menerus melakukan konsolidasi internal oganisasi dan koordinasi dengan Pamerintah dan seluruh stakeholder di daerah masing-masing untuk bahu-membahu melakukan upaya maksimal penanganan Covid-19," katanya.
Sebelumnya, Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melaporkan hingga 3 Agustus ini sebanyak 640 dokter meninggal dunia karena terpapar Covid-19.