Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yayasan Organisasi Teroris JI Tebar Kotak Amal hingga Gelar Tabligh Akbar untuk Galang Dana

Polri menyebut Syam Organizer merupakan yayasan amal milik organisasi teroris Jamaah Islamiah (JI).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Yayasan Organisasi Teroris JI Tebar Kotak Amal hingga Gelar Tabligh Akbar untuk Galang Dana
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyebut Syam Organizer merupakan yayasan amal milik organisasi teroris Jamaah Islamiah (JI).

Dia bergerak di bidang kemanusiaan untuk dapat menggalang dana dari masyarakat.

Ternyata, yayasan Syam Organizer memiliki pola dan cara tersendiri dalam penggalangan dana dari masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Ia menyebutkan Syam Organizer mengedarkan celengan dan kotak amal kepada masyarakat.

Selain itu, dia juga mengadakan tabungan kurban.

"Pola dan cara yayasan syam organizer dalam memperoleh dana dengan mengedarkan celengan-celengan kotak amal ke masyarakat dan mengadakan tabungan kurban," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Profil Syam Organizer, Yayasan Teroris JI Yang Kerap Bawa Isu Palestina Untuk Galang Dana

Berita Rekomendasi

Kemudian, kata Ahmad, yayasan Syam Organizer juga menyelenggarakan tabligh akbar yang bertujuan mendapatkan dana dari jamaah yang hadir.

Dia juga kerap mengundang ustaz ustaz untuk datang.

"Menyelenggarakan tabligh akbar dengan berkoordinasi dengan pihak masjid dan mengundang ustaz-ustaz. Kemudian melakukan penggalangan dana baik langsung kepada jamaah yang hadir ataupun dengan menyebarkan nomor rekening Syam Organizer ke jamaah," tukasnya.

Sebagai informasi, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap setidaknya 48 tersangka teroris di sejumlah wilayah sejak Kamis 12 Agustus 2021 kemarin.

Mayoritasnya merupakan anggota jamaah islamiah (JI).

Satu di antaranya Ketua Syam Organizer Jawa Barat (Jabar) berinisial F yang ditangkap atas kasus dugaan tindak pidana terorisme. F ditangkap dalam rangkaian penangkapan Densus 88 dalam 4 hari terakhir.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan menyampaikan Syam Organizer diduga merupakan jaringan dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Menurut Ahmad, pihaknya juga menggeledah kantor Syam Organizer di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Minggu (15/8/2021).

"Telah dilakukan penggeledahan (kantor Syam Organizer) guna menemukan dan mengamankan barang bukti yang mendukung pembuktian keterlibatan saudara F dalam jaringan kelompok teror Jamaah Islamiyah (JI)," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/8/2021).

Dalam penggeledahan tersebut, pihaknya menemukan bukti pelaku terlibat dalam aksi teror.

Diantaranya, 1.540 celengan dan kotak amal yang diduga terkait pendanaan JI

Tak hanya itu, mereka juga menemukan bendera Palestina, 3.400 buku Journey To Aqsa, 210 syal logo Syam, 3.100 sedotan, 2.000 amplop berlogo Syam dan 50 pin logo Syam.

"Kemudian, 94 stiker logo Syam, 1.400 balon logo Syam, 4.100 corong balon, 300 plastik putih logo Syam, 10 paket tas kertas dengan logo Syam 'Totaly For Humanity' (Banten, Jabar, Maluku, Banyumas, Jababeka, Balikpapan, Kaltim, Sumbar, Sulsel, Palu)," jelasnya.

Selain itu, Densus juga menyita buku agenda besar dan kecil, kwitansi penerima donasi, bukti pengeluaran Syam, 100 buku tentang kemanusiaan, 262 lembar cover CD 'Our Profile Syam', 7 dus sumbangan galang dana, hingga buku dan bendera berlogo Syam.

Tak hanya itu, ia menyampaikan ada bendera Palestina hingga berbagai atribut Syam Organizer yang juga turut dibawa pihak kepolisian.

"1 bendera Palestina, 1 spanduk besar Syam, hingga 1 spanduk kecil Syam," tukasnya.

6.000 Anggota Jamaah Islamiah Masih Aktif di Indonesia

Kepolisian RI sebelumnya menyampaikan total masih ada 6.000 orang tergabung dalam jaringan organisasi teroris jamaah Islamiyah (JI) yang masih aktif di Indonesia.

"Dari penjelasan beberapa tersangka, sekitar 6.000 jaringan JI masih aktif. Ini menjadi perhatian kami," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Ia menyebut organisasi terorisme Jamaah Islamiyah (JI) mewajibkan kepada anggotanya yang memiliki pekerjaan tetap untuk menyisihkan pendapatannya sebesar 5 persen.

Menurut Argo, uang itu diberikan anggotanya kepada JI pusat setiap bulannya. Dana itulah yang kemudian menjadi salah satu pemasukan dari organisasi JI dalam melakukan kegiatan terorismenya.

"Anggota JI kan banyak ya profesinya. Ada penjual bebek, pisang goreng. 5% (pendapatan) itu disisihkan kemudian dikirim ke JI pusat," jelas dia.

Namun demikian, Argo menyampaikan ada dua tempat lain yang menjadi sumber pendanaan organisasi JI. Di antaranya, kotak amal yang disebar di berbagai lokasi hingga dari yayasan yang di bawah naungan JI.

Dijelaskan Argo, uang itu tidak sepenuhnya digunakan oleh organisasi JI dalam kegiatan tindak pidana terorisme.

Uang yang terkumpul juga digunakan dalam memberikan anggotanya yang tak memiliki pekerjaan tetap.

"Uang itu lah yang digunakan untuk membiayai semua jaringan dan selnya di seluruh Indonesia yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Jadi seperti itu pendanaannya, dari kotak amal, dari menyisihkan pendapatannya, juga dari Yayasan One Care," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas