Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kritikan Koalisi Sipil Jokowi Berbusana Baduy: Pakaian Adat Dipakai, Masyarakatnya Digusur

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyoroti Presiden Jokowi yang tampil dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama

Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kritikan Koalisi Sipil Jokowi Berbusana Baduy: Pakaian Adat Dipakai, Masyarakatnya Digusur
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/8/2021). Pidato Presiden Jokowi tersebut sekaligus dalam rangka HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi mengenakan busana adat dari suku Baduy, Banten. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyoroti Presiden Jokowi yang tampil dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI menggunakan pakaian masyarakat Adat Baduy.

Menurut AMAN, pakaian adat tersebut hanya sekadar pembungkus badan.

"Sementara Indonesia dibuat sangat jauh dari paradigma pembangunan ala Baduy yang begitu menghormati bumi," kata Sekjen AMAN Rukka Sombolingi dalam keterangannya, Selasa (17/8/2021).

Rukka mengatakan dalam janji Nawacita disebutkan bahwa Presiden Jokowi berkomitmen untuk melindungi dan memajukan Hak-Hak Masyarakat Adat, dengan membuat kebijakan perlindungan dan pemajuan hak-hak masyarakat adat dengan meninjau ulang dan menyesuaikan seluruh peraturan perundang-undangan terkait dengan pengakuan, penghormatan, perlindungan, dan pemajuan kah-hak masyarakat adat.

Baca juga: Jokowi Tampil Stunning Dalam Balutan Pakaian Adat Suku Pepadun, Ini Detail Aksesorisnya

Jokowi, dikatakan Rukka, juga pernah berkomitmen melanjutkan proses legislasi RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat, memastikan proses-proses legislasi terkait pengelolaan tanah dan sumberdaya alam pada umumnya, mendorong penyusunan Undang-Undang terkait penyelesaian konflik-konflik agraria, membentuk Komisis Independet untuk mengurus hal-hal yang berkaitan dengan pengakuan, penghormatan, perlindungan, dan pemajuan hak-hak masyarakat adat kedepan.

Baca juga: Mengenal Baju Adat Lampung yang Dikenakan Jokowi dalam Upacara HUT ke-76 RI

“Namun sampai saat ini janji Nawacita belum terpenuhi satu pun. Bahkan perampasan wilayah adat terus terjadi," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, dikatakan Rukka, Satgas Masyarakat Adat menguap tidak tahu ke mana.

"Dan Undang-Undang Masyarakat Adat belum juga disahkan, bahkan terus melemah di DPR. Malah yang disahkan adalah Revisi Undang-Undang Minerba dan Omnibus (Undang-Undang Cipta Kerja),” tambah Rukka.

Baca juga: Tanggapi Pidato Jokowi, PSI: Pemenang Adalah Mereka yang Adaptif

Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI Siti Rahma Mary pun menyampaikan hal serupa.

"Menghormati masyarakat adat tidak cukup hanya memakai pakaiannya saja, sementara pengakuan terhadap tanah, wilayah, asal-usul, dan budayanya diabaikan, masyarakatnya digusur dan ditangkapi," kara Mary.

YLBHI mencatata sebanyak 88 persen konflik tanah dan sumber daya alam yang diadvokasinta tiga bulan terakhir berada di wilayah masyarakat adat.


"Apakah dengan mengenakan pakaian adat Presiden hendak merayakan kemenangan atas pengusiran masyarakat adat di bawah UU Cipta Kerja?” tanya Siti Rahma Mary.

Baca juga: Presiden AS Joe Biden Kirim Ucapan Selamat ke Jokowi dan Rakyat Indonesia

Menurutnya, keberpihakan negara terhadap masyarakat adat sebagai kelompok rentan dan selama ini cukup terabaikan adalah sebuah keharusan dan kemendesakan.

"Menjadi tanda tanya besar pada perayaan 76 tahun kemerdekaan RI sebagai negara demokratis, dengan belum terpenuhinya aspek rekognisi, penghormatan, perlindungan dan kepastian hukum terhadap para pemilik hak ulayat dan cikal bakal negeri ini," katanya.

Sementara itu, Pendeta Jimmy Sormin selaku Sekretaris Eksekutif KKC-PGI mengatakan publik, khususnya masyarakat adat butuh dukungan yang lebih substansial daripada sekadar kemasan dengan mempromosikan pakaian adat atau karya seni masyarakat adat lainnya.

"Pemangku kebijakan dengan semangat keberpihakan dan keadilan itu, sudah seharusnya memprioritaskan pengesahan RUU Masyarakat Adat yang telah lama dinantikan- sebagai sebuah kado kemerdekaan yang sejati," kata Jimmy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas