Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, WA 081380070175 atau Telepon 175

Berikut ini cara mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Peserta dapat mengakses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, WA 081380070175 atau Telepon 175
Tangkapan layar bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut ini cara mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Peserta dapat mengakses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 

TRIBUNNEWS.COM- Berikut ini cara mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta dapat mengakses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau mengirim pesan di WA ke nomor 081380070175.

Peserta juga bisa menghubungi call center 175.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Pemerintah memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan Covid-19.

BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan uang tunai sebesar Rp 500 ribu setiap bulan selama 2 bulan kepada para pekerja.

BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan dalam satu tahap, artinya penerima akan memperoleh Rp 1 juta.

BERITA REKOMENDASI

BSU Rp 1 juta dicairkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Penerimanya adalah pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 jta dan berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

"Melalui BSU ini, kami berharap PHK dapat terhindarkan."

"Selain itu, untuk membantu pekerja yang dirumahkan atau berkurang gaji karena pembatasan jam kerja," kata Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, mengutip Kompas.com.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Cairkan Dana Tanpa Perlu Antre

Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima BST , PKH dan Bantuan Beras Secara Online

Pada tahun 2021, BSU diberikan kepada 8,8 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Calon penerima BSU Rp 1 juta dapat melakukan pengecekan secara online.

Pekerja dapat mengakses website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau sso. bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pekerja juga dapat mengirim pesan di WhatsApp pada nomor 081380070175 atau menghubungi call center nomor telepon 175.

“Sahabat, mimin mau info beberapa cara untuk cek apakah kamu termasuk calon penerima BSU. Sebagai berikut yaa: Kamu bisa akses dengan cara: 1. Melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan 2. Chat Whatsapp ke (081380070175), dan 3. Layanan masyarakat 175,” cuit akun @BPJSTKinfo, Minggu (15/8/2021).

Berikut ini cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta:

1. Via website

a. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

-Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi NIK, Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir

-Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK

b. Peserta yang memiliki akun SSO/BPJSTKU

-Akses laman sso. bpjsketenagakerjaan.go.id

-Setelah login pilih menu Bantuan Subsidi Upah

2. Chat WhatsApp

-Lakukan interaksi pada nomor WhatsApp 081380070175 atau link http://wa.me/6281380070175 untuk mendapatkan respon

-Setelah mendapatkan alternatif respon, pilih “Informasi Calon Penerima BSU 2021”, selanjutnya ikuti petunjuk yang tampil pada layar smartphone anda

3. Layanan Masyarakat 175

-Hubungi call center nomor telepon 175

-Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.id

-Direct Messages (DM) sosial media resmi Facebook BPJS Ketenagakerjaan dan Twitter @BPJSTKinfo

-Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar facebook atau reply Twitter

-Atau hubungi kantor cabang terekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

BSU Rp 1 juta hanya diberikan kepada pekerja sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021.

Berikut kriterianya:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja / Buruh penerima upah

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan

Ada sejumlah tahapan dalam penyaluran BSU Rp 1 juta, berikut tahapannya:

1. Validasi data oleh BPJamsostek

Validasi data dilakukan sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.

2. Validasi administrasi dan pembayaran BSU oleh Kemnaker

Kemnaker akan melakukan validasi dari BPJamsostek lalu melakukan pembayaran melalui sejumlah bank yang telah ditentukan.

3. Proses pembayaran ke rekening pekerja

Pembayaran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta dilakukan melalui Bank Himbara yakni Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

(Tribunnews.com/Miftah)

Berita lain seputar BSU.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas