FAKTA Habib Bahar Diduga Aniaya Ryan Jombang: Berawal Utang Rp 10 Juta, Disebut Sudah Damai
Habib Bahar bin Smith dikabarkan menganiaya Ryan Jombang di penjara. Rupanya berawal dari utang Rp 10 yang belum dibayar.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Habib Bahar bin Smith dikabarkan terlibat perselisihan dengan sesama narapidana di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/8/2021).
Terpidana kasus penganiayaan dua remaja itu berselisih dan disebut melakukan pemukulan terhadap seorang napi.
Yang tak lain napi tersebut adalah terpidana kasus pembunuhan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.
Kabar perselisihan antar-napi itu dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto.
Baca juga: Pengacara Ryan Jombang: Habib Bahar Utang Rp 10 Juta ke Ryan Jombang Tapi Belum Dibayar
Baca juga: Gara-gara Duit, Habib Bahar Terlibat Percekcokan dengan Ryan Jombang di Dalam Penjara
Namun Mujiarto menyebut, perselisihan antara Habib Bahar bin Smith dengan Ryan Jombang sudah diselesaikan secara damai.
Sementara itu, kuasa hukum Ryan Jombang mengatakan, masalah itu bermula dari utang Rp 10 juta.
Selengkapnya, berikut sejumlah fakta terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith terhadap Ryan Jombang sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Berawal dari Utang Rp 10 Juta
Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto mengatakan, perselisihan antara Habib Bahar dengan Ryan Jombang disebabkan persoalan uang.
"Masalah tentang uanglah," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021).
Sayangnya, Mujiarto tidak menjelaskan secara rinci permasalahan tersebut.
Perselisihan yang bermula dari uang juga dibenarkan pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji.
Kasman menyebut, Habib Bahar bin Smith berutang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.
"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," kata Kasman.