DITUTUP Siang Ini, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 18 akan ditutup pada hari ini, Kamis (19/8/2021), tepatnya pada pukul 12.00 WIB.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan ditutup pada hari ini, Kamis (19/8/2021), tepatnya pada pukul 12.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, kepada Tribunnews.com.
Kartu Prakerja gelombang 18 ini memiliki kuota sebanyak 800.000.
Berdasarkan siaran pers yang diterima Tribunnews, kuota program Kartu Prakerja per provinsi akan dibobot menurut jumlah pengangguran, kasus Covid-19, dan lowongan pekerjaan, sama seperti sebelumnya.
Selain itu dengan mempertimbangkan aspek pemerataan, ke depannya kuota Kartu Prakerja akan dibagi secara proporsional.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Ditutup Siang Ini, Segera Daftar di www.prakerja.go.id
Skema Program Kartu Prakerja Semester 2 tahun 2021:
- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000;
- Dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan;
- Dana insentif pengisian 3 survei sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei;
- Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga dan mereka yang sudah pernah menerima tidak dapat lagi menjadi penerima (tidak berulang);
- Penerima Kartu Prakerja dapat memilih pelatihan yang ditawarkan oleh ratusan Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.
Baca juga: DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Begini Caranya
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, bagi yang sudah memiliki akun terverifikasi lanjutkan dengan proses berikut:ㅤㅤ
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer;
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK;
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar;
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online;
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka;
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Baca juga: Solusi Tak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 karena NIK Terdaftar di Kemensos
Bagi yang belum memiliki akun, silahkah ikuti cara berikut ini:
- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar;
- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar;
- Pendaftar akan menerima notifikasi via email;
- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email;
- Masuk ke dashboard akun;
Baca juga: Akses www.prakerja.go.id untuk Ikuti Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18, Berikut Panduannya
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan;
- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;
Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna.
- Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim;
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP. Klik Verifikasi;
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi;
Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
Baca juga: Tak Bisa Daftar Kartu Prakerja karena NIK Terdaftar di Kemensos? Ini Solusinya
- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;
Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.
- Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili, lalu klik Gabung;
Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang pendaftar.
Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Melalui www.prakerja.go.id, Buat Akun dan Ikuti Seleksinya
- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;
Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Pendaftar harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran selesai! Pendaftar hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi;
- Pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Melalui www.prakerja.go.id, Buat Akun dan Ikuti Seleksinya
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Berusia minimal 18 tahun;
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Widya)