Jelang Rapat Paripurna RUU APBN 2022, Puan Maharani Minta Fraksi Beri Masukan Secara Komprehensif
Puan mengingatkan kembali APBN 2022 harus responsif, fleksibel, dan adaptif, karena kondisi ketidakpastian masih sangat tinggi akibat pandemi Covid-19
Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI hari ini menggelar rapat paripurna pembahasan RUU APBN 2022 dalam masa persidangan I tahun 2021-2022 dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta fraksi-fraksi memberikan masukan dan pandangan yang komprehensif terkait hal tersebut.
"Agar APBN 2022 bisa digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, untuk penyelamatan rakyat dari pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," kata Puan kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
Diketahui, pada 2022, pemerintah merencanakan kebijakan fiskal yang ekspansif guna mendukung percepatan pemulihan sosial-ekonomi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan kebijakan fiskal juga akan bersifat konsolidatif untuk menyehatkan APBN dengan penguatan reformasi struktural.
"DPR harus memberi dukungan terhadap peningkatan sektor kesehatan yang diupayakan pemerintah, sekaligus mengawal kebijakan penanganan pandemi dengan melakukan pengawasan-pengawasan di seluruh lini," tambahnya.
Baca juga: Puan Pakai Baju Adat Bundo Kanduang, Pengamat: Mungkin Ingin Mengobati Rasa Kecewa Masyarakat Sumbar
Mantan Menko PMK tersebut mengingatkan kembali APBN 2022 harus responsif, fleksibel, dan adaptif, karena kondisi ketidakpastian masih sangat tinggi akibat pandemi Covid-19.
"Kunci kebangkitan ekonomi adalah pemulihan kesehatan. Maka DPR berkewajiban melakukan pengawasan yang optimal, baik itu pada legislasi, anggaran serta pengawalan yang presisi terhadap kebijakan pemerintah, dengan mempertimbangkan kondisi yang masih serba belum pasti akibat pandemi," ucap Puan.
Selain pandangan fraksi-fraksi mengenai RUU APBN 2022, rapat paripurna DPR RI hari ini juga beragendakan pertanggungjawaban APBN 2020.
Rapat paripurna akan digelar gabungan virtual dan fisik, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.