Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRONOLOGI Habib Bahar Diduga Aniaya Ryan Jombang, Berawal Utang Rp 10 Juta, Sempat Adu Mulut

Habib Bahar bin Smith disebut-sebut telah menganiaya Ryan Jombang. Kejadian ini bermula dari persoalan utang Rp 10 juta.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in KRONOLOGI Habib Bahar Diduga Aniaya Ryan Jombang, Berawal Utang Rp 10 Juta, Sempat Adu Mulut
Kolase-Tribunnews.com/Tribun Jabar-Gani Kurniawan
Ryan Jombang (kiri) dan Habib Bahar bin Smith (kanan). Habib Bahar bin Smith dikabarkan menganiaya Ryan Jombang di penjara. Rupanya berawal dari utang Rp 10 yang belum dibayar. 

TRIBUNNEWS.COM - Habib Bahar bin Smith dikabarkan terlibat perselisihan dengan sesama narapidana di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/8/2021).

Terpidana kasus penganiayaan dua remaja itu berselisih dan disebut melakukan pemukulan terhadap seorang napi.

Yang tak lain napi tersebut adalah terpidana kasus pembunuhan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.

Kabar perselisihan antar-napi itu dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto.

Namun Mujiarto menyebut, perselisihan antara Habib Bahar bin Smith dengan Ryan Jombang sudah diselesaikan secara damai.

Baca juga: Habib Bahar Diduga Aniaya Ryan Jombang Hingga Bengkak, Kalapas, Ditjen PAS dan Pengacara Buka Suara

Baca juga: Kliennya Berkelahi dengan Ryan Jombang, Kuasa Hukum Habib Bahar Langsung Datangi Lapas Gunung Sindur

Sementara itu, kuasa hukum Ryan Jombang mengatakan, masalah itu bermula dari utang Rp 10 juta.

Selengkapnya, berikut sejumlah fakta terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith terhadap Ryan Jombang sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Berita Rekomendasi

1. Berawal dari Utang Rp 10 Juta

Habib Bahar bin Smith bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Ranjeg, Cibinong, didampingi pengacara dan keluarganya, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Habib Bahar bin Smith bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Ranjeg, Cibinong, didampingi pengacara dan keluarganya, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. (Tribun Bogor/istimewa)

Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, mengatakan perselisihan antara Habib Bahar dengan Ryan Jombang disebabkan persoalan uang.

"Masalah tentang uanglah," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021).

Sayangnya, Mujiarto tidak menjelaskan secara rinci permasalahan tersebut.

Perselisihan yang bermula dari uang juga dibenarkan pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji.

Kasman menyebut, Habib Bahar bin Smith berutang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.

"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," kata Kasman.

"Lalu Ryan dianiaya intinya begitu," tambahnya.

Belum diketahui untuk apa Habib Bahar meminjam uang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.

Baca juga: Pengacara Ryan Jombang: Habib Bahar Utang Rp 10 Juta ke Ryan Jombang Tapi Belum Dibayar

Baca juga: Dianiaya Habib Bahar, Ryan Jombang Sempat Muntah Darah

2. Sempat Adu Mulut

Lebih lanjut, Mujiarto mengatakan perselisihan antara Habib Bahar bin Smith dengan Ryan Jombang tak dapat dihindari.

Keduanya pun sempat terlibat adu mulut.

"Adu mulut, disentil, dipukul lah itu Ryan Jombang," kata Mujiarto.

3. Kondisi Ryan Jombang

Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.
Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang. (Kolase istimewa (Tribunnews/Kompas.com))

Masih kata Mujiarto, kondisi Ryan Jombang pun kini baik-baik saja, tidak mengalami luka serius.

"Nggak, sedikit biasa lah, tapi di lapas itu biasa lah."

"Jadi saya ngobrol biasa sama dia, nggak kelihatan lukanya," katanya.

Namun hal berbeda justru disampaikan Kasman Sangaji.

Kasman Sangaji menuturkan, kondisi kliennya cukup parah setelah dianiaya Habib Bahar.

Baca juga: Gara-gara Duit, Habib Bahar Terlibat Percekcokan dengan Ryan Jombang di Dalam Penjara

Baca juga: FAKTA Habib Bahar Diduga Aniaya Ryan Jombang: Berawal Utang Rp 10 Juta, Disebut Sudah Damai

Wajah dan bibir Ryan lebam bahkan sempat mengalami muntah darah.

"Muka dan bibir pecah dan bengkak. Dan muntah darah," kata Kasman.

Kendati kondisinya cukup parah kata Kasman, Ryan tidak dilarikan ke rumah sakit.

Ia dirawat di klinik Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"Sekarang masih dirawat di klinik," ujar Kasman.

4. Akan Lapor Polisi

Rencananya, lanjut Kasman, Ryan Jombang akan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.

"Ada (rencana lapor polisi), tapi kami lagi kumpulkan bukti-bukti," kata Kasman.

Kasman juga menceritakan, kejadian penganiayaan terhadap Ryan Jombang terjadi pada Minggu (15/8/2021) dan Senin (16/8/2021).

Setelah kejadian itu, tim pengacara mendapatkan laporan dan langsung meluncur ke lapas.

"Iya sudah kemarin (pendampingan), ketemu (Ryan Jombang)," kata Kasman.

5. Disebut Sudah Damai

Sementara itu, Mujiarto mengatakan, perselisihan antara Habib Bahar bin Smith dan Ryan Jombang telah diselesaikan secara damai.

Lanjut Mujiarto, perselisihan antar keduanya lantaran kesalahpahaman.

"Itu permasalahan pribadi saja yang memang bisa terjadi terhadap siapapun dan di manapun, termasuk di dalam Lapas."

"Menyatukan orang-orang yang mempunyai latar belakang dan kepribadian berbeda bukanlah hal yang mudah."

"Untuk itulah pembinaan diberikan kepada narapidana, termasuk mereka berdua," ujarnya.

Mujiarto mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada keduanya dengan cara ketat.

Ia menambahkan, Ryan Jombang pun mengakui dirinya salah.

"Sudah kami selesaikan, dalam arti, Ryan juga tidak keberatan. Memang dia yang salah, ada kesalahan lah, biasa di lapas," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.

Rika menyebut, permasalahan yang melibatkan Habib Bahar dan Ryan Jombang sudah selesai.

"Itu sudah selesai. Sudah tidak ada masalah. Namanya ada sedikit konflik. Itu sudah terselesaikan," kata Rika.

Rika menyebut permasalahan biasa terjadi antar sesama penghuni lapas karena latar belakang dan kepribadian tiap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berbeda-beda.

"Itu permasalahan pribadi antar dua orang, itu memang bisa terjadi dengan siapapun termasuk di dalam lapas."

"Orang-orang yang punya latar belakang, kepribadian berbeda, tapi semuanya sudah diselesaikan," katanya.

Setelah pertikaian tersebut, kata Rika, pihak Lapas Gunung Sindur akan mengarahkan Habib Bahar bin Smith dan Ryan Jombang mengikuti pembinaan.

"Yang salah kita arahkan untuk menyadari perilaku mereka yang tidak benar, baik secara hukum maupun sosial dan juga agama," kata dia.

6. Tentang Habib Bahar dan Ryan Jombang

Habib Bahar bin Smith adalah narapidana kasus penganiayaan terhadap dua remaja yang juga santrinya.

Kedua anak di bawah umur itu dianiaya karena mengaku-ngaku sebagai Habib Bahar saat berada di Bali.

Habib Bahar divonis penjara selama tiga tahun oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Bandung.

Selain divonis 3 tahun, Habib Bahar bin Smith juga harus membayar denda sebesar Rp 50 juta atau kurungan penjara selama tiga bulan jika denda tersebut tak dibayarkan.

Sementara itu, Ryan Jombang adalah terpidana mati kasus pembunuhan berantai di Jakarta dan Jombang.

Ia telah membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang, dalam rentang waktu 2006-2008.

Pengadilan Negeri Depok pada 6 April 2009 menjatuhkan pidana mati pada Very Idham Henyansyah.

Dia mengajukan banding dan kasasi, tapi ditolak.

Ryan Jombang kembali mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung, tapi tetap ditolak dan dijatuhi pidana mati.

Walau Ryan Jombang dijatuhi hukuman mati, tapi hingga saat ini belum kunjung dieksekusi.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Ilham Rian Pratama/Willy Widianto) (TribunJabar/Nazmi Abdurahman) TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas