Ramai Isu Pemilu Diundur jadi 2027: Pimpinan DPR Sebut Tak Mungkin, Pengamat Anggap Ide Sesat
Beredar isu Pemilu diundur jadi 2027, pimpinan DPR sebut tak mungkin, pengamat anggap ide yang sesat.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini, isu Pemilihan Umum (Pemilu) diundur sampai 2027 mencuat ke publik.
Isu tersebut awalnya mencuat di lini massa Twitter sejak Selasa (17/8/2021) lalu.
Kemudian, setelah muncul isu tersebut, KPU menegaskan pelaksanaan pemilu akan tetap berjalan pada 2024, seperti yang sudah diwacanakan.
Menanggapi isu ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, aturan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu tidak mengatur pelaksanaan Pemilu digelar tahun 2027.
Baca juga: Pimpinan Komisi II: Kalau Pemilu Mau Dimundurkan Harus dengan Amandemen UUD 45
Ia pun menyebut isu tersebut tidak mungkin terlaksana karena tidak adanya aturan yang menaunginya.
"Itu kan tidak mungkin karena aturannya tidak mengatur soal itu."
"Sehingga kita fokus saja persiapan-persiapan dan tahapan-tahapan yang mungkin akan segera disampaikan oleh KPU," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8/2021), dikutip dari Tribunnews.
Dasco mengatakan, KPU juga sudah membantah perihal Pemilu 2024 digeser menjadi 2027.
Dia pun meminta masyarakat tidak 'menelan mentah' informasi begitu saja yang bisa merusak fokus penanganan pandemi.
"Pemerintah maupun KPU kan sudah sama-sama membantah. Dan kepada masyarakat jangan termakan isu-isu yang membuat imun turun."
"Ini yang membuat dinamika-dinamika yang tidak perlu kan bisa membuat imun turun," ujar Ketua Harian DPP Gerindra itu.
Adapun, isu tersebut sebenarnya sudah muncul sejak beberapa bulan lalu.
Namun, isu tersebut kembali diperbincangkan seiring dengan munculnya wacana dilakukannya revisi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan wacana amendemen terbatas UUD 1945.
Baca juga: Amien Rais Pindah ke Partai Ummat, PAN Tegaskan Tak Pengaruhi Nasib Mereka di Pemilu 2024
Lantas, bagaimana pandangan pengamat mengenai isu amandemen UUD 1945 yang juga turut menyinggung perpanjangan masa jabatan Presiden RI?