Cek Penerima dan Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre Pakai NIK, Login eform.bri.co.id/bpum
Berikut adalah cara cek penerima dan cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta menggunakan NIK tanpa perlu mengantre dengan login eform.bri.co.id/bpum.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
Nomor referensi wajib untuk disimpan.
Baca juga: Bantu Pelaku UMKM di Masa Pandemi, Youtuber Cobaz Salurkan Paket Sembako
Baca juga: BCA Dorong Pelaku UMKM Berinovasi Agar Jadi Perhatian Pasar
- Kemudian nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.
Cara Cairkan BLT UMKM melalui Bank
Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Baca juga: KSP: UMKM Semakin Mudah Memperluas Akses Pasar
Baca juga: Banyak UMKM Berpotensi Tembus Pasar Global, Ini Mimpi Jokowi
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum;