Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima dan Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre Pakai NIK, Login eform.bri.co.id/bpum

Berikut adalah cara cek penerima dan cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta menggunakan NIK tanpa perlu mengantre dengan login eform.bri.co.id/bpum.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
zoom-in Cek Penerima dan Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre Pakai NIK, Login eform.bri.co.id/bpum
hai.grid.id
Berikut adalah cara cek penerima dan cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta menggunakan NIK tanpa perlu mengantre dengan login eform.bri.co.id/bpum. 

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

Baca juga: Bantu Pelaku UMKM di Masa Pandemi, Youtuber Cobaz Salurkan Paket Sembako

Baca juga: BCA Dorong Pelaku UMKM Berinovasi Agar Jadi Perhatian Pasar

- Kemudian nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

Cara Cairkan BLT UMKM melalui Bank

Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

BERITA REKOMENDASI

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Baca juga: KSP: UMKM Semakin Mudah Memperluas Akses Pasar

Baca juga: Banyak UMKM Berpotensi Tembus Pasar Global, Ini Mimpi Jokowi


Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas