Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas: Polisi Yang Gegabah Tindak Pengkritik Presiden Bisa Rusak Citra Jokowi

(Kompolnas) menilai pihak kepolisian yang secara gegabah menindak pengkritik presiden dinilai kontraproduktif dan bisa merusak citra Joko Widodo (Joko

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kompolnas: Polisi Yang Gegabah Tindak Pengkritik Presiden Bisa Rusak Citra Jokowi
Ist
Mural Presiden Jokowi bertuliskan 404:Not Found di Batuceper, Kota Tangerang, Banten/ISTIMEWA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai pihak kepolisian yang secara gegabah menindak pengkritik presiden dinilai kontraproduktif dan bisa merusak citra Joko Widodo (Jokowi) dan Polri.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyampaikan tindakan tersebut tak jarang membuat institusi negara dinilai mengabaikan kritik dan melakukan pembungkaman terhadap masyarakat. 

Atas dasar itu, Poengky meminta diperlukan adanya arahan pimpinan agar satuan kewilayahan tidak melakukan tindakan yang berlebihan terkait kritik terhadap presiden.

"Perlu arahan Pimpinan yang lebih komprehensif dan menyentuh satuan wilayah terbawah. Mereka tidak paham jika mereka terlalu reaktif malah justru kontra produktif dengan nama baik institusi Polri dan nama baik Presiden," kata Poengky saat dikonfirmasi, Jumat (20/8/2021). 

Ia menyampaikan pimpinan Polri perlu untuk membuat sebuah pedoman untuk membatasi tindak anggota jajarannya dalam menanggapi kritik bernada satire yang ditujukan kepada pemerintah, ataupun Presiden Joko Widodo. 

Baca juga: Presiden Instruksikan Polri Tak Reaktif Soal Mural 404: Not Found

Apalagi, kata dia, sebagian anggota kepolisian menganggap Presiden tidak boleh dijadikan sebagai candaan lantaran lambang negara. Hal ini yang kemudian berujung pada penindakan terhadap masyarakat.

"Saya melihat masih ada anggota yang berparadigma bahwa Presiden tidak boleh dibuat sebagai lelucon. Sehingga bertindak terlalu reaktif. Saya berharap anggota dapat membedakan, mana yang memenuhi unssur memecah belah sehingga menganggu harkamtibmas dan mana yang merupakan kreativitas kebebasan berekspresi," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Poengky kemudian mencontoh kasus kritik mural wajah Jokowi yang bertuliskan 404: Not Found. Dalam kasus ini, pihak kepolisan sempat mengamankan tukang sablon yang membuat kaos dengan desain tersebut di Tuban.

Menurutnya, kasus ini seharusnya bisa dapat ditindak jika konten itu dilaporkan langsung oleh Presiden Jokowi. Sebaliknya, konten itu dapat ditindak jika berpotensi mengganggu keamanan negara.

"Seharusnya sederhana saja tolak ukurnya. Jika Presiden melaporkan ke polisi, maka disitulah mereka harus bergerak menegakkan hukum," tukasnya. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas