Wakil Ketua MPR Sebut Semua Fraksi Tak Akan Terburu-buru Soal Amandemen UUD 45
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan semua fraksi MPR tak akan terburu-buru soal isu amandemen UUD 1945.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid bicara soal isu amandemen UUD 1945 yang kembali bergulir di publik dan menuai polemik.
Menurutnya, semua fraksi MPR tak akan terburu-buru soal ini.
"Karena yang diharapkan masyarakat itu sekarang ini bagaimana kita semua selamat dari pandemi dan dampak pandemi, urusan amandemen itu bukan urusan yang urgen," kata Jazilul kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).
Baca juga: Di Tengah Wacana Amandemen, MPR Menggelar Peringatan Hari Konstitusi Secara Sederhana
Baca juga: Gerindra Setuju Amendemen Terbatas UUD 1945 Hanya untuk PPHN
Baca juga: Bivitri Susanti: Amandemen UUD 1945 Bukan untuk Kepentingan Publik
Dia mengatakan bahwa ini adalah rekomendasi MPR yang lama dan pimpinan MPR yang baru menyetujui adanya kajian terhadap PPHN untuk tetap dilakukan.
"Tetapi kalau saya lihat secara pribadi masyarakat ini ya menangani pandemi," katanya.
Elite PKB itu mengatakan bahkan ketua umum mereka telah menginstruksikan untuk fokus membantu penanganan pandemi Covid-19.
"Jadi amandemen bukan prioritas," pungkasnya