Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id, Ini Solusi jika Data Salah
Berikut ini download sertifikat vaksin Covid-19 ke-1 dan 2 lewat pedulilindungi.id atau cek sertifikat di Aplikasi PeduliLindungi.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 ke-1 dan 2 secara online di artikel ini.
Anda dapat mengakses situs PeduliLindungi di pedulilindungi.id.
Bila Anda sudah vaksin, cek sertifikat juga bisa dilakukan lewat Aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, download sertifikat vaksin dapat melalui tautan yang dikirim lewat SMS 1199.
Selanjutnya, jika data Anda tidak sesuai atau salah dan sertifikat belum muncul tidak perlu khawatir.
Sampaikan kendala dengan mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id.
Baca juga: Cara Mudah Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Kirim Email jika Belum Muncul
Diketahui, sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat perjalanan.
Baik bagi pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh.
Hal ini sejalan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.
Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19
1. Situs PeduliLindungi via komputer atau Laptop
Berikut ini cara cek dan download sertifikat vaksinasi Covid-19 di komputer/laptop, sebagaimana yang Tribunnews.com praktikkan:
Silahkan, buka link pedulilindungi.id
Maka muncul menu Login/Register di bagian kanan atas.
Masuk ke Akun Anda bila sudah mempunyai Akun dan buat Akun bila belum terdaftar di pedulilindungi.id.
Pilih menu Login Sekarang
Masukkan nomor ponsel, klik Login Sekarang.
Secara otomatis, nanti akan masuk ke akun Anda.
Klik di nama Akun Anda, muncul pilihan Kotak Masuk hingga Sertifikat.
Untuk mengecek dan mengunduh sertifikat, pilih Sertifikat Vaksin.
Maka akan muncul sertifikat Anda saat vaksin pertama dan kedua.
Lalu, ketuk sertifikat tersebut, maka muncul pilihan Unduh Sertifikat.
Nah, ketika Anda klik menu Unduh Sertifikat, maka otomatis sertifikat akan tersimpan di PC Anda.
2. Aplikasi PeduliLindungi lewat HP
Berikut ini cara cek dan download sertifikat vaksinasi Covid-19 di HP, dikutip dari akun Instagram @sekretariat.kabinet:
- Unduh dan install Aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App Store
- Klik Login, jika sudah mempunyai Akun.
Pilih Register apabila belum memiliki Akun.
- Masukkan informasi yang diminta, seperti Nama Lengkap, NIK, dan Nomor Ponsel.
- Masukkan enam digit kode OTP yang dikirim melalui SMS.
- Klik Paspor Digital.
- Klik Nama untuk memunculkan sertifikat vaksin, pilih Sertifikat Vaksin, lalu klik Unduh untuk menyimpan Sertifikat Vaksin.
- Jika sudah selesai, pilih Logout dari Akun.
Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Lewat SMS Pemberitahuan 1199
Berikut ini cara download sertifikat vaksinasi melalui SMS PeduliLindungi, dikutip dari akun Instagram @dkijakarta:
Bila Anda menerima pesan dari PeduliLindungi bernomor 1199, segera buka pesan tersebut.
Pesan berisi sertifikat vaksinasi yang diberikan melalui tautan.
Jika ingin mengunduh, Klik tautan yang dikirimkan.
Maka muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format .png
Lalu, Anda bisa mengunduh sertifikat vaksinasi.
Cara menyampaikan kendala jika sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul dan data salah
Berikut ini solusi jika sertifikat vaksin belum muncul dan data tidak sesuai, dikutip dari akun Instagram @kemenkes_ri:
- Masyarakat dapat menyampaikan kendala dengan mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id.
- Adapun untuk menyampaikan kendala, format email yang dikirimkan harus sesuai ketentuan.
Format Email:
- Nama Lengkap
- NIK KTP
- Tempat Tanggal Lahir
- Nomor Handphone
Kemudian, lampirkan foto dan kartu vaksinasi.
Nah, agar langsung diproses, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP, dan menjelaskan keluhannya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lain terkait Penanganan Covid-19
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.