Cara Dapat Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang Disalurkan Mulai September 2021, Ini Syaratnya
Berikut ini cara dan syarat dapat bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021 yang akan kembali disalurkan mulai September 2012.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
Syarat Penerima Bantuan:
- Mahasiswa Aktif
- Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi
- Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk Semester Ganjil 2021
Jadwal Penyaluran dan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT):
Bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19 disalurkan mulai September 2021.
Bantuan UKT diberikan at cost atau sesuai besaran UKT, maksimal Rp 2,4 juta.
Apabila nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi mahasiswa.
Bantuan Kuota Data Internet
Selain menyalurkan bantuan UKT, Kemendikbudristek juga memberikan kuota data internet.
Kuota data internet dibagikan untuk siswa mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), guru, mahasiswa, hingga dosen.
Adapun sebagai informasi, berikut ini mengenai syarat hingga jadwal penyaluran bantuan kuota data internet:
Syarat penerima bantuan paket kuota data internet baru tahun 2021
Dikutip dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet 2021, penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: