Fraksi PPP Desak Kepolisian Tindak Tegas Youtuber M Kece yang Diduga Menistakan Islam
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengecam kelakuan Youtuber M Kece yang diduga telah melakukan penistaan agama Islam.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengecam kelakuan Youtuber M Kece yang diduga telah melakukan penistaan dan ujaran kebencian terhadap agama Islam.
Sebelumnya, Youtuber dengan nama channel MuhammadKece melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam.
Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
Baca juga: Siber Bareskrim Polri Selidiki Video YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI
"Tindakan dan ucapannya sangat melukai hati umat Islam dan mengganggu semangat pluralisme serta berpotensi menimbulkan gesekan," kata Baidowi kepada wartawan, Minggu (22/8/2021).
Atas dasar itu, Fraksi PPP DPR RI mendesak Kepolisian agar segera menindak tegas Youtuber tersebut.
"Polisi harus segera bertindak dan memberikan sanksi tegas secara hukum karena sudah memenuhi unsur pelanggaran. Jika polisi lamban dikhawatirkan akan menimbulkan eskalasi karena emosi massa yang merasa dihina dan dilecehkan M Kece," kata Ketua DPP PPP itu.