Kemendikbudristek Minta Sekolah Beri Pelayanan Inklusif untuk Penyandang Disabilitas
Kemendikbudristek mengingatkan pentingnya pelayanan inklusif untuk penyandang disabilitas.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek Samto mengingatkan pentingnya pelayanan inklusif untuk penyandang disabilitas.
Dirinya meminta agar sekolah maupun satuan pendidikan lainnya memberikan layanan inklusif untuk para penyandang disabilitas.
"Mulai tahun ini kita sudah mewajibkan seluruh satuan pendidikan, khususnya yang negeri dari penerimaan peserta didik baru ada lima persen untuk anak-anak disabilitas,” kata Samto dalam webinar Memasuki Era Perluasan Pembangunan Inklusif Penyandang Disabilitas, Selasa (24/8/2021).
Menurut Samto, selama ini kesenjangan terjadi karena beberapa sekolah umum memiliki keterbatasan untuk mengajar siswa disabilitas.
Pembelajaran untuk siswa penyandang disabilitas memerlukan kemampuan khusus dan sarana yang khusus.
Baca juga: Kemendikbudristek Melepas Delegasi Pertama Penerima Beasiswa IISMA ke Irlandia
Dirinya mengungkapkan 35 persen anak berkebutuhan khusus di Indonesia belum terlayani dengan baik.
"Kami di Kemendikbud hanya memiliki sekitar 2.500 sekolah berkebutuhan khusus ya,” kata Samto.
Samto meminta untuk menerima siswa berkebutuhan khusus sesuai dengan kebijakan yang telah dikeluarkan.
Baca juga: Kemendikbudristek Melepas Delegasi Pertama Penerima Beasiswa IISMA ke Irlandia
"Yang penting diterima dulu, kalau tidak, yang penting dilayani. Solusi diberikan pada sekolah yang bisa di kabupaten itu. Jadi tidak ada penolakan kepada anak berkebutuhan khusus," ujar Samto.
Kebijakan ini, kata Samto, akan diterapkan pada PPDB tahun 2021 dan 2022 mendatang.