Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penindakan KPK Selama Semester I 2021: 77 Penyelidikan, 35 Penyidikan, dan 53 Penuntutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kinerja penindakan selama semester I 2021 terkendala dengan adanya pandemi Covid-19.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Penindakan KPK Selama Semester I 2021: 77 Penyelidikan, 35 Penyidikan, dan 53 Penuntutan
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kinerja penindakan selama semester I 2021 terkendala dengan adanya pandemi Covid-19.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebutkan adanya sejumlah pembatasan mulai dari PSBB hingga PPKM, sedikit banyak mempengaruhi kinerja penindakan lembaga antirasuah.

"Tidak dipungkiri bahwa pandemi yang diikuti kebijakan PSBB dan sejumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengharuskan KPK untuk membatasi pegawainya dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing. Secara langsung, tentu berpengaruh terhadap kinerja KPK," ujar Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).

Berdasarkan laporan semesteran KPK, selama semester I 2021, KPK telah melakukan 77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penuntutan, dan 35 eksekusi.

Dari 35 perkara di penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 32 orang sebagai tersangka dari total 35 surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan.

Baca juga: Juliari Dihina Masyarakat Karena Kasus Bansos, PA 212 Pertanyakan Komitmen Ketua KPK

Secara rinci, KPK membeberkan kinerja penyidikan selama semester I 2021.

Berita Rekomendasi

Selama semester I 2021, perkara yang masuk tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada jaksa penuntut umum (JPU) sebanyak 50 perkara.

Sementara itu, untuk perkara yang saat ini sedang berjalan sebanyak 160, dengan rincian 125 kasus merupakan carry over dan 35 kasus dengan sprindik yang diterbitkan tahun 2021.

"Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka yang dipanggil dalam semua penanganan perkara pada semester I 2021 adalah sebanyak 2.761 saksi dan 50 tersangka," kata Karyoto.

Baca juga: KPK Periksa Bupati Bintan Apri Sujadi di Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Rp 250 Miliar

Sementara itu, jumlah penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan perkara selama tahun semester I 2021 adalah sebanyak 45 kali penggeledahan dan 198 penyitaan.

Terakhir, untuk OTT sepanjang semester I 2021 KPK hanya melakukan 4 penangkapan.

Sepanjang semester I 2021 KPK melakukan 33 penahanan.

"Bahwa seiring dengan dinamika perkembangan KPK, tahun ini kita juga masih berada dalam situasi pandemi yang memberikan tantangan tersendiri untuk KPK dalam melakukan salah satu fungsinya dalam penindakan," kata Karyoto.

Baca juga: KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Korupsi Tanah Munjul

Jumlah ini tidak berbeda jauh dari tahun sebelumnya.

Pada semester I 2020, KPK melakukan 78 penyelidikan dan 43 penyidikan kasus korupsi.

Tercatat jumlah penyidikan tahun ini turun dibanding tahun 2020.

Sementara itu untuk kinerja operasi tangkap tangan (OTT) ada peningkatan meski sedikit.

Pada semester I 2020 KPK hanya melakukan 2 OTT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas