Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Memasukkan Kembali Angka Kematian Jadi Indikator Penilaian Level PPKM

Satgas Covid-19: pemerintah kembali masukkan angka kematian jadi indikator penilaian level PPKM daerah.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Pemerintah Memasukkan Kembali Angka Kematian Jadi Indikator Penilaian Level PPKM
Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. 

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan pemerintah saat ini telah memasukkan kembali angka kematian menjadi indikator penilaian level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada daerah.

Angka kematian dimasukkan kembali setelah proses sinkronisasi data kematian akibat Covid-19 selama 2 pekan.

"Terdapat beberapa poin penyesuaian yang dilakukan pemerintah, meliputi memasukkan kembali angka kematian dalam indikator penilaian leveling (PPKM)."

"Hal ini dilakukan setelah proses sinkronisasi selama 2 minggu dan akan terus berlangsung," ucap Wiku dalam konferensi persnya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Sejak Pandemi Covid-19 Polri Tangani 131 Kasus Penyelewengan Bansos, 57 Kasus Dihentikan

Berkaitan dengan hal itu, Wiku mengingatkan pemerintah daerah untuk terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan sinkronisasi data kematian.

Jika ditemukan perbedaan data antara pemerintah pusat, pemda diimbau untuk melakukan sinkronisasi dengan kementerian/lembaga terkait.

Dengan sinkronisasi angka kematian ini, berdampak pada kebijakan yang diambil pemerintah lebih akurat nantinya.

Berita Rekomendasi

"Dengan demikian data yang menjadi navigasi penanganan Covid-19 dapat lebih akurat dan kebijakan yang dihasilkan menjadi lebih tepat sasaran," jelas Wiku.

Wiku Adisasmito mengabarkan kasus positif Covid-19 di Indonesia semakin menurun, Selasa (17/8/2021)
Wiku Adisasmito mengabarkan kasus positif Covid-19 di Indonesia semakin menurun, Selasa (17/8/2021) (Youtube BNPB Indonesia)

Baca juga: UPDATE Corona Global 25 Agustus 2021: AS Catat Tambahan Kasus Baru dan Kematian Baru Tertinggi Dunia

Sebelumnya pada awal bulan Agustus, pemerintah sempat menghapus angka kematian sebagai indikator pengendalian Covid-19.

Hal itu karena ditemukannya kesalahan dalam menginput data yang menyebabkan akumulasi kasus kematian pada beberapa minggu sebelumnya.

"PPKM Level 4 dan 3 yang dilakukan pada tanggal 10 sampai 16 Agustus 2021 nanti, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari Level 4 ke Level 3."

"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang."

"Sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," jelas Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Luhut Sebut 12 wilyah harus terapkan PPKM level 3 dan 4
Luhut Sebut 12 wilyah harus terapkan PPKM level 3 dan 4 (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Baca juga: Diperpanjang Lagi, Ini Daftar 67 Wilayah PPKM Level 3 di Jawa-Bali, Apa Saja Indikatornya?

Sementara itu, Juru Bicara Menko Marinves Jodi Mahardi mengatakan alasan di balik dihapusnya kematian, yakni karena penumpukan data.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas