Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Memasukkan Kembali Angka Kematian Jadi Indikator Penilaian Level PPKM

Satgas Covid-19: pemerintah kembali masukkan angka kematian jadi indikator penilaian level PPKM daerah.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Pemerintah Memasukkan Kembali Angka Kematian Jadi Indikator Penilaian Level PPKM
Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. 

"Karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," kata Jodi, Selasa (10/8/2021), dikutip Kompas.com.

Jodi melanjutkan, banyak angka kematian masih bertumpuk-tumpuk alias masih proses dicicil pelaporannya.

Imbasnya, pelaporan angka kematian pun menjadi terlambat.

Maka dari itu, hal tersebut mengakibatkan distorsi atau biasa pada analisis pandemi yang berujung pada kesulitan menilai perkembangan situasi Covid-19 di daerah.

Dikatakannya, jika data yang diperbaikI sudah akurat, angka kematian akan kembali masuk sebagai indikator penentuan level PPKM.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Simak berita lainnya terkait Virus Corona

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas