Pemerintah Memasukkan Kembali Angka Kematian Jadi Indikator Penilaian Level PPKM
Satgas Covid-19: pemerintah kembali masukkan angka kematian jadi indikator penilaian level PPKM daerah.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," kata Jodi, Selasa (10/8/2021), dikutip Kompas.com.
Jodi melanjutkan, banyak angka kematian masih bertumpuk-tumpuk alias masih proses dicicil pelaporannya.
Imbasnya, pelaporan angka kematian pun menjadi terlambat.
Maka dari itu, hal tersebut mengakibatkan distorsi atau biasa pada analisis pandemi yang berujung pada kesulitan menilai perkembangan situasi Covid-19 di daerah.
Dikatakannya, jika data yang diperbaikI sudah akurat, angka kematian akan kembali masuk sebagai indikator penentuan level PPKM.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Simak berita lainnya terkait Virus Corona