Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tuai Kritik dan Sindiran, KPK Klarifikasi soal Alasan Rekrut Eks Koruptor Jadi Penyuluh Antikorupsi

Tuai kritik dan sindiran terkait rencana rekrut eks koruptor jadi penyuduluh anti korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berikan klarifikasi.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Tuai Kritik dan Sindiran, KPK Klarifikasi soal Alasan Rekrut Eks Koruptor Jadi Penyuluh Antikorupsi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI Gedung KPK - Kepala Badan Informasi Geospasial tahun 2014-2016 Priyadi Kardono (kanan) bersama Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara LAPAN tahun 2013-2015 Muchamad Muchlis (kiri) menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/1/2021). KPK menahan Priyadi Kardono dan Muchamad Muchlis terkait dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) yang bekerja sama dengan LAPAN tahun 2015 dengan keruian negara sejumlah Rp 179,1 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Selain itu, mantan juru bicara Febri Diansyah juga melemparkan sindiran terhadap kepemipinan KPK kini.

Febri menyindir KPK, dengan membuka kesempatan bagi eks koruptor menjadi pimpinan KPK.

Hal itu disampaikannya lewat cuitan miliknya, @febridiansyah, Senin (23/8/2021).

"Ke depan perlu terobosan lebih berani. Bukan hanya menjadikan eks napi koruptor sebagai penyuluh antikorupsi, tapi menjadikan mereka Pimpinan KPK."

"Siapa kandidatmu?," ucap Febri.

"Memang tidak mudah menjaga kewarasan dalam situasi seperti saat ini," lanjut dia.

Sindiran eks Jubir KPK Febri Diansyah soal rencana KPK rekrut eks koruptor
Sindiran eks Jubir KPK Febri Diansyah soal rencana KPK rekrut eks koruptor jadi penyuluh antikorupsi.

Klarifikasi KPK

Berita Rekomendasi

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding pun memberi klarifikasi terkait rencana merekrut eks koruptor menjadi penyuluh antikorupsi ini.

Ia menjelaskan, para mantan koruptor itu hanya akan memberi testimoni terkait pengalamannya selama menjalani masa hukuman kasus rasuah.

"Pada intinya, bukan sebagai penyuluh antikorupsi, tetapi menjajaki untuk menggunakan testimoni dari para mantan narapidana korupsi untuk materi edukasi penyuluhan kepada masyarakat," kata Ipi dalam keterangannya, Selasa (24/8/2021), melansir Tribunnews.com.

Baca juga: KPK Klaim Tahu Keberadaan Harun Masiku, Ini Alasan Kenapa Belum Ditangkap

Seperti pengalaman yang dirasakan oleh eks koruptor itu sendiri, keluarga, maupun dalam kehidupan sosial.

"Dengan membagikan pengalaman pahit tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan mengajak masyarakat untuk tidak mengikuti jejaknya melakukan tindak pidana korupsi melalui cerita pengalaman yang menyentuh hati masyarakat," jelasnya.

Yang perlu dipahami, kata Ipi, siapapun bisa menyuarakan antikorupsi, yaitu setiap individu yang memiliki sikap moral dan integritas tinggi serta pengetahuan antikorupsi.

Baca juga: KPK Bantah Hukum Juliari 12 Tahun Penjara Karena Tuntutan Jaksa

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (tengah) bersama Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (kanan) dan Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait hasil kajian program kartu prakerja di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2020). KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam empat aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program yaitu terkait proses pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan, dan pelaksanaan program. Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (tengah) bersama Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (kanan) dan Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait hasil kajian program kartu prakerja di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2020). KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam empat aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program yaitu terkait proses pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan, dan pelaksanaan program. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Asalkan mereka dapat dan mau menyebarkan nilai-nilai integritas antikorupsi, dimulai dari lingkungan terkecilnya, seperti keluarga, komunitas, dan masyarakat di mana mereka tinggal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas