Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral di Medsos Iring-iringan Mobil Jokowi Disalip Ambulans

Paspampres yang berada di atas motornya pun nampak membiarkan ambulans itu lewat mendahului mobil Presiden.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Viral di Medsos Iring-iringan Mobil Jokowi Disalip Ambulans
Via Kompas.com
Viral, video Presiden Joko Widodo beri jalan kepada ambulans. (instagram.com/info_samarinda_) 

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA -  Sebuah video viral di media sosial sejak kemarin.

Dalam video itu tampak iring-iringan mobil Presiden Jokowi melintas di Jalan DI Panjaitan, Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (24/8/2021).

Lalu tiba-tiba dari arah belakang muncul mobil ambulans yang mendahului rombongan mobil Presiden Jokowi.

Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang berada di atas motornya pun nampak membiarkan ambulans itu lewat mendahului mobil Presiden.

Video ini direkam oleh warga dan viral di media sosial.

"Ambulance sanak, ambulance ya tetap ambulance. Rombongan Paspampres memberikan jalan kepada Ambulance yang akan melintas mendahului dikawasan Jl. D.I Panjaitan," tulis Instagram @Info_Samarinda dalam video yang diunggah tersebut.

Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja di Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Berita Rekomendasi

Kunjungan Presiden ini disambut antusias oleh warga yang telah menunggu Presiden sejak pagi.

Presiden Jokowi juga sempat membagikan baju dan masker kepada warga.

Dalam kunjungan kerja kali ini, Presiden Jokowi meresmikan jalan Tol Balikpapan-Samarinda.

Kemudian meninjau vaksinasi Covid-19 di sentra vaksin Covid-19 BSCC Dome Balikpapan.

Aturan yang Berlaku

Jika menilik aturan, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ada beberapa daftar kendaraan yang diprioritaskan diatur dalam pasal 134.

Daftar ini diurutkan sesuai dengan peringkat urgensinya. Ambulans sendiri menempati urutan kedua.

Pasal 134 menjelaskan bahwa pengguna jalan yang memperoleh hak utama didahulukan sesuai dengan urutan yang sudah ditentukan, berikut urutannya:

1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.
3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.
5. Kendaraam pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
6. Iring-iringan pengantar jenazah.
7. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sementara menurut pasal 135, kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirine.

Jadi, sudah seharusnya ambulans didahulukan sebelum kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas dan setelah kendaraan pemadam kebakaran.

Jokowi Pakai Mercy

Kedatangan Jokowi di Kaltim terlihat dikawal ketat oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Jokowi juga terlihat duduk di kursi belakang sedan Mercedes Benz S600 Guard berkelir hitam yang merupakan mobil dengan tingkat perlindungan keamanan sangat tinggi untuk penumpang.

Sedan mewah pabrikan Jerman ini dalam berbagai kesempatan kerap digunakan Jokowi.

Sebagai mobil Very Very Important Person (VVIP) ini tentu memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan sebagai poin utama.

Presiden Joko Widodo menyapa warga dari balik mobilnya saat kunjungan kerja ke Kaltim, Selasa (24/8/3031). Paspampres ikut mengawal ketat mobil kepresidenan saat melaju pelan di tengah masyarakat yang menunggu Presiden. TRIBUNKALTIM.CO/ NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Presiden Joko Widodo menyapa warga dari balik mobilnya saat kunjungan kerja ke Kaltim, Selasa (24/8/3031). Paspampres ikut mengawal ketat mobil kepresidenan saat melaju pelan di tengah masyarakat yang menunggu Presiden. TRIBUNKALTIM.CO/ NEVRIANTO HARDI PRASETYO ()

Dilansir dari gridoto.com, Mercedes Benz S600 Guard (Daimler AG - Global Communications Mercedes-Benz Cars) ini juga sudah lulus sertifikasi VR10 yang merupakan standar kualifikasi tertinggi kendaraan anti peluru di Eropa.

Tentunya bodi dan kaca mobil dapat menahan tembakan senapan serbu.

Selain itu tidak hanya tembakan peluru saja, Mercedes-benz S600 Guard juga memiliki sertifikasi Explosive Resistant Vehicle (ERV) 2010.

Artinya, mobil ini mampu menahan ledakan granat di sekeliling mobil termasuk kolongnya.

Mercedes Benz S600 Guard menggunakan mesin V12 berkapasitas 6.000 cc biturbo, mesin sebesar itu, power maksimalnya mencapai 522 dk dan torsi sebesar 830 Nm.

Dan ia mampu berakselerasi dari 0-100 Km/jam hanya dalam 4,6 detik saja serta melaju hingga 210 Km/jam.

Ketika Mercedes Benz S600 Guard akan melintas di jalur tol menuju Kota Balikpapan, sekali lagi Jokowi terlihat membuka kaca jendela dan melambaikan tangan menyapa masyarakat yang berhenti serta sengaja menunggunya.

Kejadian tersebut persis di sekitar jalur tol dan Jembatan Achmad Amins.

Pantauan TribunKaltim.co di lapangan, Presiden Jokowi tidak seperti kebiasaannya turun langsung menyapa warga dan menyalami mereka.

Sepanjang jalur yang dilalui dari Bandara APT Pranoto hingga jalur menuju gerbang tol, Presiden Jokowi tak sekalipun berhenti, hanya menyapa dari balik mobil sedannya dengan pengawalan Paspamres serta aparat gabungan TNI-Polri.

Sesekali Jokowi memberikan cendera mata berupa kaos berwarna hitam bergambar wajahnya bertuliskan "Jokowi".

Sumber: Kompas.TV/Tribun Kaltim/Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas