Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi atau pedulilindungi.id, Tak Perlu Dicetak!

Berikut ini cara cek sertifikat vaksin Covid-19. Masyarakat hanya perlu masuk ke aplikasi PeduliLindungi atau website pedulilindungi.id.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Miftah
zoom-in Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi atau pedulilindungi.id, Tak Perlu Dicetak!
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Petugas security dibantu Pollux National Network Mal Paragon Semarang membantu pengunjung melalukan scan barcode untuk mengetahui bukti vaksinasi sebelum masuk Mal Paragon dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Selasa (10/8/21). Mulai hari ini Selasa, 10 Agustus 2021 pemerintah sudah memberikan ijin pusat perbelanjan seperti Mal untuk buka kembali dengan pembatas pengunjung dan wajib menunjukkan sertifikat vaksin untuk bisa masuk ke pusat berbelanjaan di Kota Semarang- Berikut ini cara cek sertifikat vaksin Covid-19. Masyarakat hanya perlu masuk ke aplikasi PeduliLindungi atau website pedulilindungi.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek sertifikat vaksin Covid-19.

Masyarakat hanya perlu masuk ke aplikasi PeduliLindungi atau website pedulilindungi.id.

Nantinya, sertifikat vaksin Covid-19 ini dapat Anda simpan di ponsel maupun di komputer atau laptop.

Akan tetapi, Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mencetak sertifikat vaksin Covid-19 baik yang pertama maupun kedua.

Sebab, di dalam sertifikat vaksin Covid-19 tersebut berisikan informasi data diri penting dan bisa disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Jika dibutuhkan, masyarakat cukup menunjukkan kartu vaksin tersebut melalui aplikasi di ponsel.

Baca juga: Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Berikut Solusi jika Sertifikat Belum Muncul

Baca juga: Jubir Kemenkes Sebut Ibu Hamil Bisa Dapatkan Vaksin Selain Pfizer dan Moderna

Dikutip dari covid19.go.id, data diri yang berada dalam sertifikat vaksin Covid-19 tersebut, antara lain:

BERITA TERKAIT

- Nama lengkap yang dicantumkan pada sertifikat.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Tanggal lahir.

- Kode batang (barcode).

- ID.

- Tanggal vaksin diberikan.

- Informasi vaksinasi dosis ke berapa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas