Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi atau pedulilindungi.id, Tak Perlu Dicetak!

Berikut ini cara cek sertifikat vaksin Covid-19. Masyarakat hanya perlu masuk ke aplikasi PeduliLindungi atau website pedulilindungi.id.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Miftah
zoom-in Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi atau pedulilindungi.id, Tak Perlu Dicetak!
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Petugas security dibantu Pollux National Network Mal Paragon Semarang membantu pengunjung melalukan scan barcode untuk mengetahui bukti vaksinasi sebelum masuk Mal Paragon dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Selasa (10/8/21). Mulai hari ini Selasa, 10 Agustus 2021 pemerintah sudah memberikan ijin pusat perbelanjan seperti Mal untuk buka kembali dengan pembatas pengunjung dan wajib menunjukkan sertifikat vaksin untuk bisa masuk ke pusat berbelanjaan di Kota Semarang- Berikut ini cara cek sertifikat vaksin Covid-19. Masyarakat hanya perlu masuk ke aplikasi PeduliLindungi atau website pedulilindungi.id. 

- Merek vaksin yang diperlukan.

- Nomor batch vaksin.

- Pernyataan kesesuaian dengan peraturan Menteri Kesehatan Indonesia.

Baca juga: Survei Indikator Beberkan Alasan Beberapa Warga Tidak Bersedia Disuntik Vaksin Covid-19

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 dan Solusi Jika Data yang Tertera Ada Kesalahan

Mencetak sertifikat vaksin menggunakan jasa cetak juga berisiko kebocoran data pribadi.

Bisa saja penyedia jasa menyalahgunakan data Anda untuk dipakai pada berbagai hal negatif, seperti mengakses pinjaman online hingga berbagai tindak kriminal lainnya.

Maka dari itu, sertifikat vaksin Covid-19 cukup Anda simpan melalui ponsel maupun komputer atau laptop.

Cek Sertifikat Vaksin Covid-19

BERITA TERKAIT

Untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Anda diharuskan untuk membuat akun terlebih dahulu.

Lalu, bagaimana cara membuat akun di PeduliLindungi?

Berikut cara mudah untuk membuat akun di PeduliLindungi:

1. Akses pedulilindungi.id atau klik di sini.

2. Klik 'Register' yang ada di pojok kanan atas.

3. Pilih 'Buat akun PeduliLindung'.

4. Masukkan nama lengkap dan nomor HP Anda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas