Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id atau Chat WA

Simak cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Rp 1 juta melalui bpjsketenagakerjaan.go.id atau via WhatsApp.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in CEK Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id atau Chat WA
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Simak cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta secara online melalui bpjsketenagakerjaan.go.id atau via WhatsApp. 

Cara Cek BSU di Website Kemnaker

- Kunjungi laman kemnaker.go.id

- Kemudian, Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

- Selanjutnya, login ke akun Anda;

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi;

Berita Rekomendasi

- Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Namun penyaluran BSU pada tahun 2021 ini berbeda dari tahun lalu.

Perbedaan Skema Penyaluran BSU Tahun 2020 dan Tahun 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas