Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sembunyi di Bali, Jadi Tersangka dan Ditahan, Muhammad Kece Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Polisi tangkap Youtuber Muhammad Kece saat bersembunyi di Bali, tiba di Bareskrim Kece Teriak Salam Sadar.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sembunyi di Bali, Jadi Tersangka dan Ditahan, Muhammad Kece Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Youtuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama melambaikan tangan saat tiba di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Rabu (25/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi bergerak cepat mencari Muhammad Kece, pria yang diduga menghina agama Islam lewat akun Youtubenya.

Tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap Kece di persembunyiannya kawasan Kuta, Bali.

”Sudah ditangkap di Bali,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, saat dikonfirmasi, Rabu (25/8).

Baca juga: Polri: 42 Video Muhammad Kece Sudah Di-takedown

Sementara Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Muhammad Kece ditangkap di kawasan Banjar Untal-untal, Desa Bulang, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Provinsi Bali pada Selasa (24/8) sore.

”Ditangkap di tempat persembunyiannya Selasa kemarin,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8).

Namun Rusdi enggan membeberkan secara detail lokasi tempat persembunyian pelaku.

Ia hanya mengatakan bahwa ketika postingan video yang diunggah Kece menjadi gaduh, penyidik telah melakukan identifikasi dan mengetahui yang bersangkutan ada di Bali.

Berita Rekomendasi

”Jadi peristiwa itu dilakukannya di Bali pada salah satu tempat persembunyian yang bersangkutan di sekitar Badung, Bali," kata Rusdi.

Baca juga: Polisi Masih Dalami Motif Youtuber Muhammad Kece Sebar Konten Ujaran Kebencian

Kece berada di tempat itu untuk bersembunyi setelah tahu kasusnya mencuat di publik, bahkan naik ke penyidikan.

Ia ditangkap sendirian di lokasi persembunyian itu.

Rusdi menuturkan, Kece tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Dari tangannya diamankan akun YouTube Muhammad Kece dan sejumlah video.

”Tentunya dari barang bukti berupa video YouTube,” ujar Rusdi.

Penangkapan terhadap Kece dilakukan lantaran tidak ada itikad baik dari pelaku untuk mengklarifikasi unggahannya tersebut.

”Tentunya dilihat dari peristiwa, setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik melakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Bali," ungkapnya.

Baca juga: Sempat Dicopot Karena Kerumunan Megamendung, Kini Irjen Rudy Sufahriadi Jadi Kapolda Sulteng

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas