Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sembunyi di Bali, Jadi Tersangka dan Ditahan, Muhammad Kece Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Polisi tangkap Youtuber Muhammad Kece saat bersembunyi di Bali, tiba di Bareskrim Kece Teriak Salam Sadar.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sembunyi di Bali, Jadi Tersangka dan Ditahan, Muhammad Kece Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Youtuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama melambaikan tangan saat tiba di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Rabu (25/8/2021). 

Muhammad Kace merupakan sosok YouTuber yang kerap memuat ceramahnya secara daring.

Dia kemudian dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penistaan agama, lantaran isi ceramah di akun Youtubenya itu lebih banyak kontroversial yang berpotensi menimbulkan kebencian dan bernada penistaan agama.

Baca juga: Selain Bakal Dipanggil KPK, Anies Juga Digugat Rp 1 Miliar oleh Korban Banjir

Pria yang selalu memakai peci dengan pin Garuda Pancasila tersebut antara lain menyebut kitab kuning yang diajarkan di pesantren itu menyesatkan.

Dia juga mengatakan,"Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah."

Pernyataan-pernyataan Kece dalam ceramahnya itu ini sontak membuat sejumlah tokoh geram, termasuk MUI hingga Wamenag Zainut Tauhid.

Bahkan, Ustaz Yusuf Mansur meminta polisi segera menangkap Kece.

Muhammad Kece sudah mengunggah 450 video sejak memiliki akun Youtube pada Juli 2020.

BERITA REKOMENDASI

Setelah kasus ini mencuat, Kemenkominfo kemudian memblokir setidaknya 20 konten, termasuk konten berjudul 'Sumber Segala Dusta'.

Konten ini diduga kuat berisi penghinaan terhadap Islam.

Tidak diketahui pasti apa agama Kece. Ada yang menyebut dia beragama Islam, ada yang menyebut dia dulunya penganut Islam, dan ada yang menyebut dia dibaptis pada tahun 2014.

Baca juga: Empat Mural Viral di Tangerang, Jakarta dan Pasuruan yang Akhirnya Dihapus Petugas

Terkait penangkapan Muhammad Kece itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengapresiasi langkah Polri yang merespons cepat laporan masyarakat.

Selanjutnya, MUI berharap proses hukum terhadap Muhammad Kece dilakukan asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law) serta transparan.


"Kami sangat mengapresiasi langkah polisi yang telah menang Muhammad Kece. MUI berharap proses hukum selanjutnya dapat ditegakan sesuai prinsip equality before the law dan juga transparan," kata Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum dan HAM MUI, Ikhsan Abdullah kepada Tribunnews.com, Rabu (25/8).

Sikap MUI dalam kasus Muhammad Kece sama dengan yang diharapkan ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan seluruh ormas Islam lain yaitu mengecam keras tindakan intoleran itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas