Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Dicopot Karena Kerumunan Megamendung, Kini Irjen Rudy Sufahriadi Jadi Kapolda Sulteng

Irjen Rudy Sufahriadi pernah dicopot dari Kapolda Jabar, dinilai lalai menegakkan prokes acara Rizieq di Megamendung, kini dia jadi Kapolda Sulteng.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Sempat Dicopot Karena Kerumunan Megamendung, Kini Irjen Rudy Sufahriadi Jadi Kapolda Sulteng
(KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI)
Irjen Pol Rudy Sufahriadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kerumunan acara Rizieq Shihab di Petamburan dan Megamendung berbuntut pada dicopotnya dua jenderal bintang dua.

Pertama Irjen Nana Sudjana Kapolda Metro Jaya dan Irjen Rudy Sufahriadi Kapolda Jawa Barat.

Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.

Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Kurang lebih sembilan bulan setelah peristiwa kerumunan di Megamendung, Rudy kembali bersinar.

Di era Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Rudy dipercaya sebagai Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Baca juga: Selain Bakal Dipanggil KPK, Anies Juga Digugat Rp 1 Miliar oleh Korban Banjir

Kapolri Tunjuk Irjen Rudy Sufahriadi Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

Berita Rekomendasi

Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Abdul Rakhman Baso dimutasi dari jabatannya dalam rangka pensiun.

Ia nantinya akan digantikan Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

Rotasi itu berdasarkan surat telegram bernomor ST/1701/VIII/KEP/2021 tertanggal 25 Agustus 2021. Surat itu ditandatangani oleh As Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Hal ini dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Ia menyebut surat itu ditandatangani pada 25 Agustus 2021.

"Iya benar (surat telegram, Red)," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).

Irjen Pol Rudy Sufahriadi
Irjen Pol Rudy Sufahriadi ((KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI))

Dalam surat telegram itu, Irjen Pol Rudy Sufahriadi sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas