Sempat Dicopot Karena Kerumunan Megamendung, Kini Irjen Rudy Sufahriadi Jadi Kapolda Sulteng
Irjen Rudy Sufahriadi pernah dicopot dari Kapolda Jabar, dinilai lalai menegakkan prokes acara Rizieq di Megamendung, kini dia jadi Kapolda Sulteng.
Penulis: Theresia Felisiani
Jejaknya dalam menindak kasus terorisme makin dikenal publik saat menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah.
Terhitung, Rudy Sufahriadi menduduki jabatan itu selama dua tahun, yakni dari 2016 hingga 2018.
Kala itu, ia juga terlibat dalam perburuan kelompok Santoso, yaitu Operasi Tinombala.
Operasi Tinombala ini merupakan operasi gabungan yang terdiri dari sejumlah pasukan elite dari Polri dan TNI.
Hingga akhirnya, kelompok Santoso yang sembunyi di hutan belantara kawasan pegunungan di Poso itu bisa dilumpuhkan.
Tak hanya berhasil menangani kasus terorisme, ia juga sempat pula berkarier di Brimob.
Sejak lulus dari Akademi Kepolisian pada 1988, Rudy Sufahriadi memang mengawali kariernya sebagai komandan peleton Brimob.
Hingga 2004, ia bertugas di Brimob Polri sampai akhirnya pada 2005, ia pun ditunjuk jadi Kapolres Poso.
Tak heran, ketika menjadi Kapolda Sulawesi Tengah, Rudy Sufahriadi turun paling depan dalam perburuan kelompok Santoso.
Ia memang sudah mengenal seluk beluk Poso sejak menjadi Kapolres Poso.
Saat jadi Kapolres Poso, ia bahkan dikabarkan memang pernah jadi sasaran teroris.
Diolah Tribunjabar.id dari berbagai sumber, ia disebut sempat menjadi sasaran tembak saat selesai salat subuh dari masjid.
Untungnya, Rudy Sufahriadi sigap sehingga bisa lolos dari hantaman peluru yang ditembakkan.
Baca juga: Kapolda Sulteng Ungkap Metode Pendekatan Dakwah ke Lumbung Simpatisan Teroris di Poso
Kesuksesannya di bidang terorisme pun membawa Rudy Sufahriadi menduduki jabatan strategis di Brimob.
Setelah menjadi Kapolda Sulawesi Tengah, ia pun menjadi Kepala Korps Brimob Polri pada 2018.
Tahun berikutnya, ia pun diangkat menjadi asisten operasi Kapolri.
Setelah itu, Rudy Sufahriadi pun resmi menjabat menjadi Kapolda Jabar pada April 2019.
Namun, akhirnya ia dimutasi menjadi Widyaiswara tingkat 1 Lemdiklat Polri karena dianggap tidak menegakan aturan protokol kesehatan di wilayahnya khususnya terkait kedatangan Habib Rizieq Shihab di Bogor, Jawa Barat. (tribun network/thf/TribunJabar.com/Tribunnews.com)