Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Desak KLHK Perkuat Program Kemasyarakatan Moratorium Izin Tambang Galian C Kawasan Hutan RI

Komisi IV DPR mendorong KLHK memperkuat program kemasyarakatan di masa pandemi, hingga moratorium izin tambang galian C

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Desak KLHK Perkuat Program Kemasyarakatan Moratorium Izin Tambang Galian C Kawasan Hutan RI
Ilustrasi eks tambang batubara 

Komisi IV DPR RI juga menerima penjelasan mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penugasan Bidang LHK Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 700 M.

Dalam kesimpulan Raker, Komisi IV DPR RI mendorong KLHK untuk memprioritaskan pelaksanaan pembinaan kepada kelompok tani hutan pelaksana program Perhutanan Sosial.

Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan.

Komisi IV DPR RI juga mendorong KLHK untuk melakukan evaluasi pelaksanaan program Perhutanan Sosial, untuk meningkatkan progresnya.

Secara khusus, Komisi IV DPR RI meminta KLHK untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan dan efektivitas Perum Perhutani dalam pengelolaan kawasan hutan.

Komisi IV DPR RI meminta KLHK untuk mengambil langkah-langkah dalam rangka moratorium pemberian izin tambang Galian C di kawasan hutan di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas