ICW Harap Jokowi Segera Ambil Sikap Terkait Kisruh TWK Pegawai KPK
ICW berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengambil sikap terkait polemik kekisruhan di tubuh KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengambil sikap terkait polemik kekisruhan di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni terkait tes wawasan kebangsaan (TWK).
Bagi ICW, satu-satunya solusi yang ampuh untuk mengatasi permasalahan TWK adalah mengikuti rekomendasi dari Ombudsman dan Komnas HAM dengan melantik 57 pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Tidak cukup itu, Presiden juga harus menegur serta mengevaluasi Komisioner KPK dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Sabtu (28/8/2021).
Sebab, menurut Kurnia, selain melakukan pembangkangan atas instruksi Presiden Jokowi, dua pimpinan lembaga negara itu juga terbukti mengingkari putusan Mahkamah Konstitusi (MK), melakukan maladministrasi, dan melanggar hak asasi manusia saat menyelenggarakan TWK.
"Sekaligus hal ini akan menjadi pembuktian terhadap konsistensi Presiden saat pertengahan Mei lalu mengungkapkan bahwa TWK tidak bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK," katanya.
Baca juga: Komisi Informasi Pusat Gelar Sidang Bahas TWK Pegawai KPK 13 September
Sebelumnya, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan KPK sudah melakukan langkah-langkah yang diinginkan Presiden Jokowi dalam TWK.
Pernyataan itu ia sampaikan menjawab tuntutan publik agar Jokowi menengahi polemik TWK.
Moeldoko menjelaskan para pegawai yang tidak lolos TWK sudah difasilitasi untuk ikut bela negara. Menurutnya, permasalahan itu sudah selesai.
"KPK sudah melakukan langkah-langkah ya seperti apa yang diinginkan oleh Presiden bahwa untuk penanganan terhadap mereka kemarin sudah selesai," ujar Moeldoko, Jumat (27/8/2021).
Moeldoko meminta publik berhenti menarik-narik Jokowi dalam polemik TWK KPK.
Dia menilai permasalahan ini telah menjadi urusan BKN dan KPK.
Mantan Panglima TNI itu menjelaskan tidak bisa semua urusan pemerintahan ditangani langsung oleh presiden.
Dia berkata setiap kementerian/lembaga memiliki otoritas untuk menangani bidang masing-masing.
Lebih lanjut, Moeldoko menegaskan komitmen Jokowi dalam urusan pemberantasan korupsi.
Dia menyebut Jokowi tak pernah abai terhadap permasalahan korupsi.
"Semangat Presiden di dalam menyelesaikan corruption itu bukan sebuah jargon, tapi sebuah langkah nyata," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.