Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tips Unggah Foto KTP hingga Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19, Login www.prakerja.go.id

Inilah tips sukses mengunggah foto KTP saat mendaftar akun Kartu Prakerja. Simak pula tips lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Tips Unggah Foto KTP hingga Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19, Login www.prakerja.go.id
tangkap layar prakerja.go.id
Format foto daftar Kartu PraKerja. Inilah tips sukses mengunggah foto KTP saat mendaftar akun Kartu Prakerja. Simak pula tips lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19. 

Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya.

Dikutip dari Kompas.com, agar lolos sebagai peserta Kartu Prakerja, pendaftar juga harus memastikan data-data yang dimasukkan ketika melakukan pendaftaran akun sudah sesuai dengan yang diminta.

Sehingga ketelitian saat mengisi data dan mengunggah foto sangat diperlukan selama proses daftar Kartu Prakerja.

Kesalahan yang paling sering terjadi yakni keliru saat memasukan NIK.

Selain itu, pendaftar juga harus memastikan nomor handphone serta email yang diinput saat mendaftar masih aktif.

Pendaftar juga sebaiknya mengerjakan soal-soal di dalam tes motivasi dan tes kemampuan dasar secara bersungguh-sungguh selama 25 menit.

Jika sudah mencoba beberapa cara di atas dan belum berhasil, bersabar saja dan terus berusaha agar bisa lolos di gelombang berikutnya.

Berita Rekomendasi

Faktor keberuntungan atau hoki juga dianggap sangat menentukan kelolosan peserta.

Hal lain yang harus diperhatikan adalah tidak semua lapisan masyarakat bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Ada beberapa kelompok yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Kategori pertama, yakni penerima bansos lain seperti yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Juga penerima bantuan subsidi upah (BSU), serta penerima program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Khusus poin ini, bila NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos, tapi faktanya tidak mendapatkan bantuan ini, dapat mengajukan laporan.

Laporan tersebut bisa dikirimkan melalui situs www.lapor.go.id atau di nomor hotline WhatsApp Kemensos di 0811-10-222-10.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas