Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

15 Wakil Menteri Sekarang akan Dapatkan Bonus dari Jokowi

Para Wakil Menteri di Kabinet Indonesi Maju sekarang ini akan diberikan bonus atau uang penghargaan apabila masa jabatannya berakhir. 

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 15 Wakil Menteri Sekarang akan Dapatkan Bonus dari Jokowi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengenalkan Kabinet Indonesia Maju di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). 

- Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi.

- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Surya Tjandra.

- Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo

- Wakil Menteri BUMN, Pahala Mansury.

- Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono.

Selain kepada Wakil Menteri yang masih menjabat saat ini, Jokowi juga memberikan bonus kepada para Wakil Menteri yang telah lengser sebelum aturan ini berlaku.

Artinya para Wakil Menteri terdahulu yang telah meninggal ataupun yang kini menjabat sebagai Menteri akan mendapatkan bonus sesuai dengan masa jabatannya.

Berita Rekomendasi

Dalam pasal 8A disebutkan jumlah uang penghargaan diberikan berdasarkan hitungan:

a. masa jabatan sampai dengan 1 (satu) tahun sebesar 0,2 x uang penghargaan;

b. masa jabatan lebih dari 1 (satu) tahun sampai dengan 2 (dua) tahun sebesar 0,4 x uang penghargaan;

c. masa jabatan lebih dan 2 (dua) tahun sampai dengan 3 (tiga) tahun sebesar 0,6xuang penghargaan;

d. masa jabatan lebih dari 3 (tiga) tahun sampai dengan 4 (empat) tahun sebesar 0,8 x uang penghargaan; atau

e. masa jabatan lebih dari 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun sebesar I x uang penghargaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas