15 Wakil Menteri Sekarang akan Dapatkan Bonus dari Jokowi
Para Wakil Menteri di Kabinet Indonesi Maju sekarang ini akan diberikan bonus atau uang penghargaan apabila masa jabatannya berakhir.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
- Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi.
- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Surya Tjandra.
- Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo
- Wakil Menteri BUMN, Pahala Mansury.
- Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono.
Selain kepada Wakil Menteri yang masih menjabat saat ini, Jokowi juga memberikan bonus kepada para Wakil Menteri yang telah lengser sebelum aturan ini berlaku.
Artinya para Wakil Menteri terdahulu yang telah meninggal ataupun yang kini menjabat sebagai Menteri akan mendapatkan bonus sesuai dengan masa jabatannya.
Dalam pasal 8A disebutkan jumlah uang penghargaan diberikan berdasarkan hitungan:
a. masa jabatan sampai dengan 1 (satu) tahun sebesar 0,2 x uang penghargaan;
b. masa jabatan lebih dari 1 (satu) tahun sampai dengan 2 (dua) tahun sebesar 0,4 x uang penghargaan;
c. masa jabatan lebih dan 2 (dua) tahun sampai dengan 3 (tiga) tahun sebesar 0,6xuang penghargaan;
d. masa jabatan lebih dari 3 (tiga) tahun sampai dengan 4 (empat) tahun sebesar 0,8 x uang penghargaan; atau
e. masa jabatan lebih dari 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun sebesar I x uang penghargaan.