Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Secara Online di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Cek bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id untuk lihat status BLT subsidi upah/gaji senilai Rp 1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Secara Online di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id
Tribunnews.com
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji - Cek bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id untuk lihat status BLT subsidi upah/gaji senilai Rp 1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan secara online. 

- Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos, PKH, & Beras 10 Kg, Beserta Cara Daftarnya

Baca juga: Cek Nama Penerima Bantuan Subsidi Gaji Pakai NIK di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Syarat dan Kriteria Menjadi Penerima BLT Subsidi Gaji/Upah:

a. WNI

b. Kategori Peserta Penerima Upah

Berita Rekomendasi

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021

d. Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)

f. Sektor Usaha

Tahap Penyaluran BLT Subsidi Gaji/Upah:

1. Dilakukan Verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.

2. Kemudian dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai Kelengkapan, kesesuaian format & duplikasi data.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas