Cek Penerima BLT Rp 1 juta di bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, WA atau Telepon
Cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta secara online. Peserta dapat mengakses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM- Cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta secara online.
Peserta dapat mengakses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.
Selain itu, peserta juga dapat mengirim pesan chat WA ke nomor 081380070175 dan menghubungi call center 175.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan bantuan berupa BSU Rp 1 juta bagi pekerja terdampak pandemi di tahun 2021 ini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
BSU bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Untuk penerimanya, adalah pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta dan berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, mengacu pada Inmendagri No 22 dan 23 Tahun 2021.
Kriteria pekerja yang menerima BSU Rp 1 juta ini tertuang dalam Permenaker No 16 Tahun 2021.
Pada tahun 2021, BSU diberikan kepada 8,7 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Cek eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antri Melalui Bank BRI
Baca juga: CARA Cek Daftar Penerima BST, PKH, dan Bantuan Beras Klik cekbansos.kemensos.go.id
Calon penerima BSU Rp 1 juta dapat melakukan pengecekan secara online.
Pekerja bisa mengakses website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.
Pekerja juga dapat mengirim pesan di WhatsApp pada nomor 081380070175 atau menghubungi call center nomor telepon 175.
“Sahabat, mimin mau info beberapa cara untuk cek apakah kamu termasuk calon penerima BSU.
Sebagai berikut yaa: Kamu bisa akses dengan cara: 1. Melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan 2. Chat Whatsapp ke (081380070175), dan 3. Layanan masyarakat 175,” cuit akun @BPJSTKinfo, Minggu (15/8/2021).