Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Bulan September 2021

Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id untuk cek penerima BSU senilai Rp 1 juta bulan September 2021 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
zoom-in Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Bulan September 2021
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Uang bantuan subsidi upah - Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id untuk cek penerima BSU senilai Rp 1 juta bulan September 2021 dari BPJS Ketenagakerjaan. 

- Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: CARA Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Cara Dapat Diskon Listrik dari PLN, Bantuan Subsidi Listrik Diperpanjang hingga Desember 2021

Syarat Penerima BSU:

a. WNI

b. Kategori Peserta Penerima Upah

BERITA REKOMENDASI

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021

d. Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)

f. Sektor Usaha

Tahap Penyaluran BSU:


1. Proses verifikasi dilakukan sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.

2. Lalu dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai Kelengkapan, kesesuaian format & duplikasi data.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas