Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KontraS Berikan Jawaban Atas Somasi Luhut Terkait Tuduhan Bermain Tambang di Papua

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan telah melayangkan somasi kepada Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in KontraS Berikan Jawaban Atas Somasi Luhut Terkait Tuduhan Bermain Tambang di Papua
Tribunnews/istimewa
Pengacara Koordinator Kontras, Julius Ibrani| Sekjen Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani. (Tribunnews/istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan telah melayangkan somasi kepada Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dan Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar.

Somasi tersebut dilayangkan karena Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menuduh Luhut ikut serta dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Pengacara Koordinator KontraS, Julius Ibrani menyebutkan, jawaban somasi dari KontraS ini merupakan bentuk itikad baik kepada Luhut.

Julius kemudian membeberkan apa isi jawaban somasi dari KontraS.

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar (Kiri) dan  Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti (kanan)
Tangkapan layar video unggahan Haris Azhar yang menyebut Menko Luhut turut serta dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar (Kiri) dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti (kanan) Tangkapan layar video unggahan Haris Azhar yang menyebut Menko Luhut turut serta dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua. (Youtube Haris Azhar)

Baca juga: Disomasi setelah Tuduh Luhut Ikut Bermain dalam Bisnis Tambang di Papua, Haris Azhar Beri Tanggapan

Menurut Julius, apa yang dilakukan oleh Fatia adalah sebuah tugas kelembagaan yang dilakukan sebagai Koordinator KontraS.

Pasalnya KontraS memiliki tanggung jawab dan tugas terkait advokasi publik, salah satunya dengan melakukan riset.

Julius juga menegaskan, riset yang dilakukan Kontras merupakan bentuk pengawasan dan kontrol terhadap jalannya pemerintahan.

Berita Rekomendasi

"Ini merupakan itikad baik kita terhadap upaya yang diambil Pak Luhut melalui Kuasa Hukumnya. Jadi kami melayangkan jawaban. Pertama yang kami sampaikan bahwa yang dilakukan oleh saudara Fatia adalah tugas kelembagaan selaku Koordinator KontraS."

Baca juga: Disomasi setelah Tuduh Luhut Ikut Bermain dalam Bisnis Tambang di Papua, Haris Azhar Beri Tanggapan

"KontraS memiliki tugas dan tanggung jawab dalam konteks advokasi publik. Salah satunya dengan metode riset tadi. Riset-riset dari advokasi KontraS itu merupakan pengawasan dan kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Termasuk di Papua," kata Julius dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (1/9/2021).

Selanjutnya Julius menekankan, riset yang dilakukan kontraS terkait keikutsertaan pejabat dalam bisnis tambang di Papua ini tidak disampaikan kepada personal.

Melainkan untuk menginformasikan adanya pejabat publik yang bisa menyebabkan konflik kepentingan.

"Kedua, riset disampaikan bukan kepada personal, tetapi adanya pejabat publik sehingga berpotensi melahirkan konflik kepentingan karena ada kekuasaan ditangannya," terang Julius.

Baca juga: Luhut Sebut Pemulihan Ekonomi Telah Terlihat, Bahkan Meningkat Lebih Cepat dari Dugaan

Julius memperingatkan, riset yang dilakukan KontraS termasuk dalam konteks kritik publik.

Sehingga riset tersebut masuk ke ranah publik, bukan ranah personal.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas