Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah karena Lambat Bayar Insentif Nakes
Teguran itu diberikan melalui surat tertanggal 26 Agustus 2021 dan dialamatkan kepada lima walikota dan lima bupati.
Editor: Choirul Arifin
3. Kota Pontianak belum merealisasikan anggaran sebesar Rp.19.860.000.000,;
4. Kota Prabumulih belum merealisasikan anggaran lnnakesda sebesar Rp750.000.000;
5. Kota Langsa belum menganggarkan alokasi lnnakesda yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021 dalam APBD TA 2021.
Lima kabupaten adalah:
1. Kabupaten Nabire belum merealisasikan anggaran lnnakesda yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan sebesar Rp.16.212.000.000;
2. Kabupaten Madiun belum merealisasikan anggaran sebesar Rp.16.855.313.908;
3. Kabupaten Gianyar belum merealisasikan anggaran lnnakesda yang dianggarkan sebesar Rp. 26.057.294.220;
4. Kabupaten Penajam Paser Utara belum merealisasikan anggaran sebesar Rp. 20.987.474.581;
5. Kabupaten Paser belum merealisasikan anggaran lnnakesda yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan sebesar Rp. 21.939.420.000.