Pimpinan MPR: Wacana Amendemen UUD 1945 Perlu Kehati-hatian, Jangan Sampai Jadi Bola Liar
Pimpinan MPR tak ingin isu wacana amandemen yang mengemuka belakangan ini menjadi bola liar.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lestari Moerdijat mengingatkan untuk berhati-hati dalam mewacanakan amendemen UUD 1945.
Menurut Rerie, sapaan akrabnya, wacana tersebut perlu dipertimbangkan matang dan mengikuti tata bernegara yang baik.
Dia tak ingin isu wacana amandemen yang mengemuka belakangan ini menjadi bola liar.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi virtual bertajuk 'Urgensi Amendemen UUD 1945 di Masa Pandemi' yang diadakan pada Rabu (1/9/2021).
"Kehati-hatian sangat diperlukan. Jangan sampai juga segala macam ide, usul, upaya, wacana yang berkembang saat ini berubah menjadi bola liar yang tidak bisa kita kendalikan dan malah akhirnya merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Rerie.
Baca juga: Gus Jazil: Langkah MPR Harus Mencerminkan Kehendak Rakyat
Rerie mengingatkan situasi pandemi Covid-19 belum selesai dan permasalahan bangsa begitu banyak.
Dia menilai sebaiknya energi yang dimiliki disatukan untuk menyelesaikan masalah-masalah utama.
"Termasuk kalau dianggap amandemen sebuah keutamaan, marilah ini dilakukan dengan baik sebenar-benarnya. Sekali lagi lihat kepentingan dan kemaslahatan," ujarnya.
Diketahui, wacana amendemen terbatas UUD 1945 kembali mengemuka saat Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI 2021 Agustus lalu.
Namun, di balik wacana amendemen tersebut berkembang beberapa isu yang menarik perhatian publik, misalnya saja penambahan tiga periode masa jabat presiden hingga memperpanjang masa jabatan presiden hingga 2027.