Sahabat Munarman Desak Presiden Jokowi Bebaskan Munarman
mereka mendesak Presiden Jokowi untuk segera membebaskan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu, yang diketahui sampai saat ini masih
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi para tokoh agama Islam, Habib, aktivis Islam serta para pengacara yang mengatasnamakan diri Sahabat Munarman meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperjelas status tahanan terdakwa dugaan tindak pidana terorisme Munarman.
Bahkan, mereka mendesak Presiden Jokowi untuk segera membebaskan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu, yang diketahui sampai saat ini masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.
"Karena itu, kembali lagi tadi sudah dituntut dalam pernyataan sikap kami, bahwa beliau kami minta untuk segera dibebaskan oleh pemerintah dan saya kira kalau Pak Jokowi memang bukan pemimpin yang hipokrit ya, buktikanlah bahwa Pak Munarman itu saudara kami itu segera dijelaskan statusnya," kata Koordinator TP3, Marwan Batubara, dalam jumpa pers di Masjid Baiturrahman, Jakarta Selatan (1/9/2021).
Hal itu diungkapkan Marwan berlandaskan dari masa tahanan Munarman yang sudah ditahan sejak April lalu.
Namun kata dia, hingga kini status Munarman dalam perkara dugaan tindak pidana terorisme ini masih juga belum jelas.
Baca juga: Sahabat Munarman: Bebaskan Munarman dalam Kasus Tindak Pidana Terorisme
"Saudara kami Pak Munarman ini sudah ditahan sejak April, bulan April lebih dari 4 bulan tanggal 27 April, jadi sementara kita tidak tahu dan bagaimana statusnya sekarang," ucapnya.
Tak hanya itu, kata dia, penangkapan terhadap Munarman juga tidak berlandaskan asas perikemanusiaan bahkan cenderung biadab.
Atas dasar itu, pihaknya dalam hal ini koalisi Sahabat Munarman meminta Presiden Jokowi untuk membebaskan Munarman, mengingat Jokowi pemegang kekuasaan tertinggi di Indonesia.
"Pak Jokowi bilang Pancasila, lalu dari Pancasila itu ada kejelasan tentang ini negara hukum, tapi praktiknya justru sangat biadab, gitu tidak beradab ya, memperlakukan saudara kami itu seolah-olah beliau itu bukan manusia ya," tuturnya.
"Karena itu saya kira seandainya pun itu dilakukan (penangkapan) oleh polisi, yang namanya pimpinan polisi itu tetap saja tunduk kepada Jokowi," tukas Marwan.
Di sisi lain, perwakilan koalisi Sahabat Munarman, Juju Purwanto mengatakan, tuduhan yang dilayangkan pihak Mabes Polri dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri kepada Munarman adalah tidak mendasar.
Diketahui, dalam perkara ini eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu diduga menggerakkan sekelompok orang untuk bermufakat jahat atau berbaiat pada jaringan terorisme.
"Perlu diketahui oleh publik bahwa fitnah berupa tuduhan bahwa Munarman menggerakkan orang atau bermufakat jahat atau memberikan bantuan atau menyembunyikan informasi adalah fitnah keji terjadap Munarman," kata Juju dalam jumpa pers yang digelar di Masjid Baiturrahman, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2021).
Juju menyatakan, kehadiran Munarman dalam seminar di beberapa daerah yang diduga membaiat para masyarakat yang hadir adalah tidak benar. Hal itu merupakan bentuk ketidaksengajaan.