Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah Tolak Laporan, Polisi Luruskan Perihal Pegawai KPI yang Jadi Korban Pelecehan

Yusri Yunus menjelaskan pihaknya tidak pernah menerima laporan korban hingga rilis--yang disebut-sebut dari korban--beredar.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bantah Tolak Laporan, Polisi Luruskan Perihal Pegawai KPI yang Jadi Korban Pelecehan
Rizki Sandi Saputra
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya merespons sebuah pernyataan melalui rilis dari seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan sejak 2015.

Disebutkan bahwa korban sempat membuat laporan di Polsek Gambir tapi tidak direspons pada tahun 2015. Penyataan korban tersebut tersebar luas melalui rilis yang diduga dibuat oleh MSA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan pihaknya tidak pernah menerima laporan korban hingga rilis--yang disebut-sebut dari korban--beredar.

"Keterangan awal yang kami peroleh bahwa korban tidak pernah buat rilis tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Diduga Konten Pornografi, KPI Bakal Laporkan Rekaman Percakapan Daging Ketemu Daging ke Polisi

Yusri menambahkan, bahwa pihak kepolisian telah mendatangi kediaman korban untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan itu, korban membantah pernah membuat rilis seperti yang tersebar luas sejak Rabu kemarin tersebut.

Tak hanya itu, korban juga mengaku tidak pernah membuat laporan polisi ke Polsek Gambir atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan beberapa pegawai KPI yang pernah dialaminya.

Berita Rekomendasi

"Korban MSA tidak pernah datang ke Polsek Gambir untuk buat laporan polisi. Tapi kalau kejadian itu benar terjadi tahun 2015, tepatnya 22 Oktober 2015 di kantor KPI Pusat," jelas Yusri.

Polisi membeberkan bahwa ada lima orang terlapor dalam kasus tindakan perundungan dan pelecehan seksual ke MSA. Lima orang terlapor itu telah dikantongi identitasnya dan saat ini tengah didalami oleh penyidik.

Kelima terlapor adalah RM, FP, RE, EO, dan CL. Kelima orang itu diduga berperan dalam melakukan tindakan pelecehan kepada korban.

Baca juga: Pegawai KPI Terduga Korban Pelecehan Seksual Buat Laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat

Yusri juga menjelaskan perkembangan kasus tersebut telah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat dan korban telah membuat laporan tersebut pada Rabu (1/9) malam. Korban MSA juga telah dimintai keterangan sebagai pelapor kemarin.

"Informasinya laporan sudah kami terima, keterangan awal sudah kami terima dari pelapor. Nanti untuk ke penyidikan kami akan mengklarifikasi, termasuk terlapor lima orang yang dilaporkan," tutup Yusri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas