Bentuk Tim Khusus, Kabareskrim Minta Korban Pelecehan Sesama Pria di KPI Lapor Polisi
Kabareskrim meminta korban pelecehan sesama pria dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) segera melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta korban pelecehan sesama pria dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) segera melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian.
Agus mengatakan keterangan korban sangat dibutuhkan untuk menyelidiki kasus tersebut yang kini viral di media sosial.
Hal tersebut juga akan memudahkan penyidik untuk mengetahui peristiwa yang terjadi.
"Kalau nggak ada laporan dari korbannya kan sulit kita tahu suatu kejadian itu terjadi," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan pihaknya telah menerima kabar tersebut, Kamis (2/9/2021).
Menurut Andi, pihaknya segera akan langsung menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca juga: Kabareskrim Polri Perintahkan Jajarannya Usut Kasus Dugaan Pelecehan Sesama Pria di KPI
Dia juga akan membentuk tim yang akan menyelidiki dugaan pelecehan seksual sesama jenis berdasarkan perundungan di KPI tersebut.
"Saya baru dapat info tadi pagi. Dittipidum akan turunkan tim untuk menyelidiki," katanya.
Sebelumnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengagendakan bakal memeriksa para terduga pelaku pelecehan dan perundungan yang terjadi di lingkungan kerjanya.
Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan, pihaknya bakal melayangkan sanksi yang tegas jika para terduga pelaku yang jumlahnya sekitar 7 orang itu terbukti bersalah.
"Jadi gini, kalau mereka (terduga pelaku) mengaku (bersalah) dalam pemanggilan (hari ini), kami akan nonatifkan, lalu kemudian kalau korban ingin, lanjut ke ranah pidana dan polisi kami akan dampingi," kata Agung saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Tak Toleransi Perundungan, KPI Tindaklanjuti Pengakuan Karyawannya, Panggil Terduga Pelaku Hari Ini
Tak hanya itu, Agung juga menyatakan, KPI akan siap mengikuti segala proses hukum yang berlaku jika nantinya ditemukan adanya indikasi kesalahan.
Bahkan, pihaknya dalam hal ini KPI berjanji, akan terbuka dan terus melakukan pendampingan terhadap terduga korban yang berinisial MS.
"Nanti kalau, sudah berkekuatan hukum tetap, nah inikan polisi yang bisa memberikan kepastian hukum atau kesalahan apapun itu, dan nanti ada pihak pengadilan kalau sampai kesana. Ya langkah-langkah itu harus ditempuh," kata Agung.
"Kalau misalnya korban ingin menuntaskan rasa keadilannya. KPI terbuka akan hal ini, bersedia mendamping korban," sambungnya.
Baca juga: Tak Toleransi Perundungan, KPI Tindaklanjuti Pengakuan Karyawannya, Panggil Terduga Pelaku Hari Ini
Lebih lanjut, kata Agung, pihaknya juga akan menjadikan hasil keputusan dari pengadilan dan pihak kepolisian sebagai rujukan untuk memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku.
"Nanti kalau ada keputusan pengadilan atau dari kepolisian rujukan itu akan kami jadikan landasan untuk menindak tegas (terduga pelaku) dengan peraturan yang berlaku," ucap Agung.
Kendati begitu, dirinya tidak ingin menjabarkan hal tersebut lebih jauh.
Terpenting saat ini, kata dia adalah memeriksa terduga pelaku dan terduga korban agar kasus ini menjadi terang.
"Begitu juga korban dengan cara kami, juga kami akan mintakan keterangannya, dari situ baru kita bisa mengambil keputusan," katanya.
Kronologis
Beredar pesan dalam sebuah aplikasi pesan singkat di mana telah terjadi aksi perundungan hingga pelecehan seksual di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Adapun kabar tersebut tersiar melalui aplikasi pesan singkat dengan maksud untuk mendapatkan perhatian dari khalayak ramai bahkan ditujukan untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pesan tersebut, pria berinisial MS mengaku menjadi korban dari kejadian ini.
Dirinya menyatakan, kejadian tersebut telah dialaminya sejak 2012 silam.
"Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior," tulis MS dalam pesan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (1/9/2021).
Dirinya menyatakan, kalau selama ini selalu menerima tindakan intimadasi dari rekan kerja yang dinilainya sudah senior.
Adapun, diketahui MS sendiri merupakan karyawan kontrak yang bekerja di KPI.
Ironisnya terduga pelaku yang ada dalam insiden ini merupakan sesama pria.
"Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," ucapnya.
Dirinya mengatakan, sudah tak terhitung berapa kali rekan kerjanya tersebut melecehkan, memukul, memaki, dan merundung tanpa dirinya bisa melawan.
Hal itu karena, MS hanya seorang diri sedangkan para terduga pelaku melakukannya secara beramai-ramai.
Baca juga: KPI Lakukan Investigasi Internal Sikapi Dugaan Pelecehan Sesama Pria di Lingkungan Kerja
"Mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat coret buah zakar saya memakai spidol," katanya.
Kejadian tersebut, kata dia membuatnya merasa trauma dan kehilangan kestabilan emosi.
Bahkan kata dia, kondisi ini telah membuat dirinya merasa stres merasa dihinakan bahkan mengalami trauma yang berat.
"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga," katanya.
Tak tinggal diam, MS mengaku sudah membuat laporan ke berbagai pihak, termasuk Komnas HAM hanya saja dirinya diminta untuk meneruskan laporan tersebut terlebih dahulu ke pihak kepolisian.
Kendati begitu, keputusannya untuk membuat laporan ternyata malah membuat rekannya makin merundung dan mencibir dengan menyatakan kalau dirinya merupakan makhluk yang lemah.
"Sejak pengaduan itu, para pelaku mencibir saya sebagai manusia lemah dan si pengadu. Tapi mereka sama sekali tak disanksi dan akhirnya masih menindas saya dengan kalimat lebih kotor," ucapnya.
MS bahkan mengaku sempat tidak kuat untuk melanjutkan pekerjaan di KPI, hanya saja dirinya menyebut tidak mau menyia-nyiakan kesempatan untuk tetap bisa bekerja.
Baca juga: Tak Toleransi Perundungan, KPI Tindaklanjuti Pengakuan Karyawannya, Panggil Terduga Pelaku Hari Ini
"Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini. Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi Covid-19 dimana mencari uang adalah sesuatu yang sulit," kata MS.
Di akhir, melalui pesan tersebut, dirinya berharap mendapat atensi lebih dari Presiden RI Joko Widodo untuk dapat menindaklanjuti insiden ini.
Sebab kata dia, sudah terlalu sering dirinya menerima cacian, rundungan hingga pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI.
"Dengan rilis pers ini, saya berharap Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia mau membaca apa yang saya alami," ucap MS.
"Tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia, bukankah saya berhak mendapat perlindungan hukum? Bukankah pria juga bisa jadi korban bully dan pelecehan? Mengapa semua orang tak menganggap kekerasan yang menimpaku sebagai kejahatan dan malah menjadikanya bahan candaan?" katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.