Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bentuk Tim Khusus, Kabareskrim Minta Korban Pelecehan Sesama Pria di KPI Lapor Polisi

Kabareskrim meminta korban pelecehan sesama pria dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) segera melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bentuk Tim Khusus, Kabareskrim Minta Korban Pelecehan Sesama Pria di KPI Lapor Polisi
IST
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta korban pelecehan sesama pria dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) segera melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian.

Agus mengatakan keterangan korban sangat dibutuhkan untuk menyelidiki kasus tersebut yang kini viral di media sosial.

Hal tersebut juga akan memudahkan penyidik untuk mengetahui peristiwa yang terjadi.

"Kalau nggak ada laporan dari korbannya kan sulit kita tahu suatu kejadian itu terjadi," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan pihaknya telah menerima kabar tersebut, Kamis (2/9/2021).

Menurut Andi, pihaknya segera akan langsung menindaklanjuti kasus tersebut.

Baca juga: Kabareskrim Polri Perintahkan Jajarannya Usut Kasus Dugaan Pelecehan Sesama Pria di KPI

Berita Rekomendasi

Dia juga akan membentuk tim yang akan menyelidiki dugaan pelecehan seksual sesama jenis berdasarkan perundungan di KPI tersebut.

"Saya baru dapat info tadi pagi. Dittipidum akan turunkan tim untuk menyelidiki," katanya.

Sebelumnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengagendakan bakal memeriksa para terduga pelaku pelecehan dan perundungan yang terjadi di lingkungan kerjanya.

Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan, pihaknya bakal melayangkan sanksi yang tegas jika para terduga pelaku yang jumlahnya sekitar 7 orang itu terbukti bersalah.

"Jadi gini, kalau mereka (terduga pelaku) mengaku (bersalah) dalam pemanggilan (hari ini), kami akan nonatifkan, lalu kemudian kalau korban ingin, lanjut ke ranah pidana dan polisi kami akan dampingi," kata Agung saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Tak Toleransi Perundungan, KPI Tindaklanjuti Pengakuan Karyawannya, Panggil Terduga Pelaku Hari Ini

Tak hanya itu, Agung juga menyatakan, KPI akan siap mengikuti segala proses hukum yang berlaku jika nantinya ditemukan adanya indikasi kesalahan.

Bahkan, pihaknya dalam hal ini KPI berjanji, akan terbuka dan terus melakukan pendampingan terhadap terduga korban yang berinisial MS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas