Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Komnas Perempuan soal Dugaan Pelecehan Seksual di KPI: Jadi Alarm RUU PKS Sangat Mendesak

Tanggapan Komnas Perempuan soal dugaan kasus Pelecehan Seksual di KPI: Jadi Alarm RUU PKS Sangat Mendesak.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
zoom-in Kata Komnas Perempuan soal Dugaan Pelecehan Seksual di KPI: Jadi Alarm RUU PKS Sangat Mendesak
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani memberi tanggapannya soal dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Ia menyoroti korban inisial MS dan sejumlah terduga pelaku yang diketahui sama-sama rekan kerja pria.

Menurutnya, kasus ini menunjukkan bahwa pelecehan seksual bisa menimpa siapa saja, tak memandang apa gendernya.

"Kasus ini dengan jelas menunjukkan bahwa siapa saja bisa jadi korban ketika dalam posisi kuasa yang timpang," ucap Andy sat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (2/8/2021).

Baca juga: Pegawai KPI yang Diduga Korban Pelecehan Seksual Batal Mengadu Komnas HAM Hari Ini

Di sisi lain, situasi ini mengingatkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) untuk segera disahkan.

"Ini juga menjadi alarm nyata bahwa RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sangat mendesak," ujar dia.

Andy menyebut pihaknya sudah menghubungi beberapa pihak terkait yang sempat SM kirim aduan pelecehan seksual sebelumnya.

Berita Rekomendasi

Seperti, KPI itu sendiri hingga Komnas HAM.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani. (wikimedia/Eva Tobing)

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, PSI Minta KPI Jangan Hanya Galak Sama Spongebob

Menyikapi kasus ini, Komnas Perempuan menyinggung pentingnya pendampingan bagi korban MS.

"Selain dukungan untuk penyelesaian kasus, Komnas Perempuan juga menyarankan sejumlah hal yang perlu dipertimbangkan dalam pendampingan korban."

"Berangkat dari pengalaman menangani korban kekerasan seksual selama ini," jelas Andy.

Selain itu, Andy juga memberi rekomendasi untuk memperbaiki sistem yang ada dalam KPI, sehingga kasus semacam ini tak kembali terjadi.

"Komnas Perempuan siap untuk dukung untuk mengembangkan SOP dan mekanismenya," tandas dia.

Baca juga: Bantah Tolak Laporan, Polisi Luruskan Perihal Pegawai KPI yang Jadi Korban Pelecehan

Sebelumnya, terkuaknya kasus pelecehan seksual ini dari pesan terbuka seorang pegawai KPI Pusat berinisial MS , yang menjadi korban perundungan (bullying) dan pelecehan seksual.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas