Kata Komnas Perempuan soal Dugaan Pelecehan Seksual di KPI: Jadi Alarm RUU PKS Sangat Mendesak
Tanggapan Komnas Perempuan soal dugaan kasus Pelecehan Seksual di KPI: Jadi Alarm RUU PKS Sangat Mendesak.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani memberi tanggapannya soal dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Ia menyoroti korban inisial MS dan sejumlah terduga pelaku yang diketahui sama-sama rekan kerja pria.
Menurutnya, kasus ini menunjukkan bahwa pelecehan seksual bisa menimpa siapa saja, tak memandang apa gendernya.
"Kasus ini dengan jelas menunjukkan bahwa siapa saja bisa jadi korban ketika dalam posisi kuasa yang timpang," ucap Andy sat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (2/8/2021).
Baca juga: Pegawai KPI yang Diduga Korban Pelecehan Seksual Batal Mengadu Komnas HAM Hari Ini
Di sisi lain, situasi ini mengingatkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) untuk segera disahkan.
"Ini juga menjadi alarm nyata bahwa RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sangat mendesak," ujar dia.
Andy menyebut pihaknya sudah menghubungi beberapa pihak terkait yang sempat SM kirim aduan pelecehan seksual sebelumnya.
Seperti, KPI itu sendiri hingga Komnas HAM.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, PSI Minta KPI Jangan Hanya Galak Sama Spongebob
Menyikapi kasus ini, Komnas Perempuan menyinggung pentingnya pendampingan bagi korban MS.
"Selain dukungan untuk penyelesaian kasus, Komnas Perempuan juga menyarankan sejumlah hal yang perlu dipertimbangkan dalam pendampingan korban."
"Berangkat dari pengalaman menangani korban kekerasan seksual selama ini," jelas Andy.
Selain itu, Andy juga memberi rekomendasi untuk memperbaiki sistem yang ada dalam KPI, sehingga kasus semacam ini tak kembali terjadi.
"Komnas Perempuan siap untuk dukung untuk mengembangkan SOP dan mekanismenya," tandas dia.
Baca juga: Bantah Tolak Laporan, Polisi Luruskan Perihal Pegawai KPI yang Jadi Korban Pelecehan
Sebelumnya, terkuaknya kasus pelecehan seksual ini dari pesan terbuka seorang pegawai KPI Pusat berinisial MS , yang menjadi korban perundungan (bullying) dan pelecehan seksual.
Cerita yang dialami MS ini pun viral di media sosial dan membuat publik geram.
Diduga, ada sekitar tujuh terduga pelaku tindakan bullying dan pelecehan ini.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini pun mendapat tanggapan langsung dari Ketua KPI Pusat, Agung Suprio.
Baca juga: Laporan Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Sahroni: Inilah Kenapa Fraksi NasDem Perjuangkan RUU PKS
Agung menyebut pihaknya akan melayangkan sanksi tegas jika terduga pelaku terbukti bersalah.
KPI juga siap mendampingi pegawai MS jika ingin menyelesaikan kasus ini ke ranah hukum.
"Jadi gini, kalau mereka (terduga pelaku) mengaku (bersalah) dalam pemanggilan (hari ini), kami akan nonaktifkan."
"Lalu kemudian kalau korban ingin, lanjut ke ranah pidana dan polisi kami akan dampingi," kata Agung kepada Tribunnews.com, Kamis (2/9/2021).
Korban MS Tak Buka Pintu Penyelesaian secara Kekeluargaan
Sementara itu, Kuasa Hukum pegawai MS, Muhammad Mu'alimin membenarkan kliennya sudah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Ia mengapresiasi langkah cepat KPI Pusat terhadap kasus yang dialami kliennya ini.
"Alhamdulillah saudara MS sudah melaporkan secara resmi kasus ini ke Polres Jakarta Pusat dengan didampingi Komisioner KPI Bu Nuning Rodiyah bersama petugas kepolisian," ucap Mu'alimin, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Kamis (2/9/2021).
Lebih lanjut, Mu'alimin meminta para terduga pelaku dapat dihukum yang setimpal dengan perbuatannya.
Baca juga: Pegawai KPI Terduga Korban Pelecehan Seksual Buat Laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat
Dikatakannya, dari awal kasus ini terkuak di publik, MS tak ada niatan menyelesaikan konflik ini secara kekeluargaan.
"Kami tegaskan kami dari awal ketika mem-publish kasus ini, tidak ada sedikit pun niatan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan."
"Jadi ketika kami secara resmi dibawa ke Polres Jakarta Pusat, maka detik itu juga pelaku dihukum sebagaimana tingkat perbuatan kejahatan mereka," tegas Mu'alimin.
Selain itu, Mu'alimin juga membeberkan kondisi klien MS saat ini.
Baca juga: Bentuk Tim Khusus, Kabareskrim Minta Korban Pelecehan Sesama Pria di KPI Lapor Polisi
Setelah kasus ini viral, MS merasa cukup tertekan, bahkan keluarga kliennya juga ikut terkejut.
"Viralnya berita ini, membuat korban cukup kaget dan tertekan."
"Keluarganya juga lebih kaget karena korban ini dikenal diam-diam."
"Tapi tiba-tiba banyak diberitakan media gara-gara tulisannya," ujar dia.
Kronologis Awal
Sebelumnya diberitakan, beredar pesan berisi pengakuan pegawai KPI yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual, viral di media sosial.
Pesan tersebut bahkan ditujukan untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pesan tersebut, pria berinisial MS mengaku menjadi korban dari kejadian ini.
Dirinya menyatakan, kejadian tersebut telah dialaminya sejak 2012 silam.
"Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior," tulis MS dalam pesan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (1/9/2021).
MS menyatakan selalu menerima tindakan intimadasi dari rekan kerja yang dinilainya sudah senior.
Adapun, diketahui MS merupakan karyawan kontrak yang bekerja di KPI.
Ironisnya terduga pelaku yang ada dalam insiden ini merupakan sesama pria.
"Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja."
"Tapi mereka secara bersama-sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," ucapnya.
Dirinya mengatakan, sudah tak terhitung berapa kali rekan kerjanya tersebut melecehkan, memukul, memaki, dan merundung tanpa dirinya bisa melawan.
Hal itu karena, MS hanya seorang diri sedangkan para terduga pelaku melakukannya secara beramai-ramai.
Baca juga: KPI Lakukan Investigasi Internal Sikapi Dugaan Pelecehan Sesama Pria di Lingkungan Kerja
"Mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya," katanya.
Kejadian tersebut, kata dia membuatnya merasa trauma dan kehilangan kestabilan emosi.
Bahkan kata dia, kondisi ini telah membuat dirinya merasa stres merasa dihinakan bahkan mengalami trauma yang berat.
"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila"
"Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga," katanya.
Tak tinggal diam, MS mengaku sudah membuat laporan ke berbagai pihak, termasuk Komnas HAM.
Hanya saja dirinya diminta untuk meneruskan laporan tersebut terlebih dahulu ke pihak kepolisian.
Kendati begitu, keputusannya untuk membuat laporan ternyata malah membuat rekannya makin merundung dan mencibir dengan menyatakan kalau dirinya merupakan makhluk yang lemah.
"Sejak pengaduan itu, para pelaku mencibir saya sebagai manusia lemah dan si pengadu."
"Tapi mereka sama sekali tak disanksi dan akhirnya masih menindas saya dengan kalimat lebih kotor," ucapnya.
MS bahkan mengaku sempat tidak kuat untuk melanjutkan pekerjaan di KPI.
Hanya saja ia menyebut tidak mau menyia-nyiakan kesempatan untuk tetap bisa bekerja.
"Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini."
"Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi Covid-19 dimana mencari uang adalah sesuatu yang sulit," kata MS.
Di akhir, melalui pesan tersebut, dirinya berharap mendapat atensi lebih dari Presiden RI Joko Widodo untuk dapat menindaklanjuti insiden ini.
Sebab kata dia, sudah terlalu sering dirinya menerima cacian, rundungan hingga pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI.
"Dengan rilis pers ini, saya berharap Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia mau membaca apa yang saya alami," ucap MS.
"Tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia, bukankah saya berhak mendapat perlindungan hukum?"
"Bukankah pria juga bisa jadi korban bully dan pelecehan?"
"Mengapa semua orang tak menganggap kekerasan yang menimpaku sebagai kejahatan dan malah menjadikanya bahan candaan?" katanya.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/ Rizki Sandi Saputra)