Pegawai KPI Terduga Korban Pelecehan Seksual Buat Laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat
Polres Metro Jakarta Pusat segera memproses laporan yang dibuat MS, terduga korban pelecehan seksual berdasar perundungan di lingkungan kerja.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisian MS, terduga korban pelecehan seksual berdasar perundungan di lingkungan kerja telah menyampaikan laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar, yang bersangkutan sudah melapor, statement selengkapnya tunggu Kapolres ya," kata Wisnu, saat dihubungi wartawan, Kamis (2/9/2021), siang.
Baca juga: Kabareskrim Polri Perintahkan Jajarannya Usut Kasus Dugaan Pelecehan Sesama Pria di KPI
Lebih lanjut, Wisnu mengatakan, saat melapor ke Polres Jakpus, terduga korban MS didampingi oleh Komisioner KPI bernama Nuning Rodiyah.
Wisnu pun memastikan Polres Metro Jakarta Pusat segera memproses laporan yang dibuat MS.
"Iya, akan ditindaklanjuti," sambung Wisnu.
Diketahui sebelumnya, MS sudah melapor dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polsek Gambir sebanyak dua kali pada 2019 dan 2020.
Namun, berdasar keterangan tertulisnya, MS mengatakan laporannya sempat tidak ditanggapi.
Saat itu, pada laporan pertamanya di tahun 2019, MS malah diminta pihak kepolisian untuk mengadukan kasus tersebut kepada atasan atau dalam arti pihak internal kantor KPI.
Hal itu, agar permasalahannya diselesaikan secara internal terlebih dahulu.
"Petugas malah bilang, 'Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan'," ucap MS dalam keterangan tertulisnya yang beredar melalui pesan singkat.
Baca juga: 7 Terduga Pelaku Pelecehan Sesama Pria Terancam Dinonaktifkan Dari KPI Jika Terbukti Bersalah
Setahun kemudian, MS kembali melapor ke Polsek Gambir untuk kedua kalinya.
Dirinya membuat laporan, karena mengaku masih mendapat perundungan dan pelecehan dari terduga para pelaku yang merupakan pegawai KPI.
"Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap cerita saya serius dan malah mengatakan, 'Begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak, biar saya telepon orangnya'," beber MS.
Kronologis
Beredar pesan dalam sebuah aplikasi pesan singkat, di mana telah terjadi aksi perundungan hingga pelecehan seksual di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Adapun kabar tersebut tersiar melalui aplikasi pesan singkat dengan maksud untuk mendapatkan perhatian dari khalayak ramai bahkan ditujukan untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pesan tersebut, pria berinisial MS mengaku menjadi korban dari kejadian ini.
Dirinya menyatakan, kejadian tersebut telah dialaminya sejak 2012 silam.
"Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior," tulis MS dalam pesan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: KPI Lakukan Investigasi Internal Sikapi Dugaan Pelecehan Sesama Pria di Lingkungan Kerja
Dirinya menyatakan, kalau selama ini selalu menerima tindakan intimadasi dari rekan kerja yang dinilainya sudah senior.
Adapun, diketahui MS sendiri merupakan karyawan kontrak yang bekerja di KPI.
Ironisnya terduga pelaku yang ada dalam insiden ini merupakan sesama pria.
"Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," ucapnya.
Dirinya mengatakan, sudah tak terhitung berapa kali rekan kerjanya tersebut melecehkan, memukul, memaki, dan merundung tanpa bisa dirinya melawan.
Hal itu karena, MS hanya melawan seorang diri sedangkan para terduga pelaku melakukannya secara beramai-ramai.
"Mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat coret buah zakar saya memakai spidol," tuturnya.
Kejadian tersebut, kata dia membuatnya merasa trauma dan kehilangan kestabilan emosi.
Bahkan kata dia, kondisi ini telah membuat dirinya merasa stress, dihinakan bahkan mengalami trauma yang berat.
"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga," tuturnya.
Baca juga: Komnas HAM Janji Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan Seksual yang Dialami Pegawai KPI
Tak tinggal diam, MS mengaku sudah membuat laporan ke berbagai pihak, termasuk Komnas HAM hanya saja dirinya diminta untuk meneruskan laporan tersebut terlebih dahulu ke pihak kepolisian.
Kendati begitu, keputusannya untuk membuat laporan ternyata malah membuat rekannya makin merundung dan mencibir dengan menyatakan kalau dirinya merupakan makhluk yang lemah.
"Sejak pengaduan itu, para pelaku mencibir saya sebagai manusia lemah dan si pengadu. Tapi mereka sama sekali tak disanksi dan akhirnya masih menindas saya dengan kalimat lebih kotor," ucapnya.
MS bahkan mengaku sempat tidak kuat untuk melanjutkan pekerjaan di KPI, hanya saja dirinya menyebut tidak mau menyia-nyiakan kesempatan untuk tetap bisa bekerja.
"Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini. Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi Covid-19 dimana mencari uang adalah sesuatu yang sulit," kata MS.
Baca juga: Wadah Pegawai KPK Yakin Jokowi Kasih Respons Positif Soal Laporan Komnas HAM
Di akhir, melalui pesan tersebut, dirinya berharap mendapat atensi lebih dari Presiden RI Joko Widodo untuk dapat menindaklanjuti insiden ini.
Sebab kata dia, sudah terlalu sering dirinya menerima cacian, rundungan hingga pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI.
"Dengan rilis pers ini, saya berharap Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia mau membaca apa yang saya alami," ucap MS.
"Tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia, bukankah saya berhak mendapat perlindungan hukum? Bukankah pria juga bisa jadi korban bully dan pelecehan? Mengapa semua orang tak menganggap kekerasan yang menimpaku sebagai kejahatan dan malah menjadikanya bahan candaan?," tukasnya.