Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, Nasdem & PSI Desak RUU PKS Segera Disahkan

Buntut dari dugaan pelecehan seksual di KPI, Nasdem dan PSI desak RUU PKS segera disahkan.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Buntut Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, Nasdem & PSI Desak RUU PKS Segera Disahkan
Tribunnews/JEPRIMA
Puluhan wanita saat menggelar aksi unjuk rasa mengenai rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual (RUU PKS) di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2020). Pada aksi tersebut mereka meminta untuk segera mengesahkan RUU PKS. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Cerita seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang dirundung dan dilecehkan secara seksual oleh rekan kerjanya, viral di media sosial.

Dalam ceritanya, korban berinisial MS mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan sejak 2012 silam.

Ia mengatakan, sudah tak terhitung berapa kali rekan kerjanya melecehkan, memukul, memaki, dan merundungnya.

MS mengaku kesulitan untuk melawan karena hanya melawan seorang diri, sementara para terduga pelaku melakukannya secara beramai-ramai.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Serambi Indonesia/Net)

Dari kejadian tersebut, MS akhirnya merasakan trauma mendalam hingga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Namun setelah melapor, MS justru mendapat tanggapan kurang baik yang meminta agar kejadian tersebut diselesaikan secara internal kantor.

Untuk itu, MS menulis ceritanya dengan harapan mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu menindaklanjuti insiden ini.

Baca juga: Komisioner KPI Sebut Para Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Masih Jadi Pegawai Aktif di KPI

Berita Rekomendasi

Nasdem Ungkap Pentingnya Pengesahan RUU PKS

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya terhadap korban.

Menurutnya, langkah cepat Bareskrim Polri dalam mengusut kasus ini diperlukan, mengingat perundungan di tempat kerja adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir.

"Dukungan penuh pada Bareskrim Polri beserta jajarannya yang langsung turun tangan mengusut kasus ini."

Baca juga: Sudah 6 Jam, Ketua KPI Pastikan Pemeriksaan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Masih Berlangsung

"Perundungan di tempat kerja adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir, mengingat efeknya yang tentu luar biasa pada korban," kata Sahroni kepada Tribunnews.com, Kamis (2/9/2021).

Dari viralnya insiden ini, Sahroni pun menyinggung soal pentingnya memperjuangkan agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) segera disahkan.

"Apa lagi kita tahu, perundungan ini sudah dialami secara bertahun-tahun dan terjadi di salah satu lembaga negara. Ini tidak bisa dibiarkan."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas