Buntut Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, Nasdem & PSI Desak RUU PKS Segera Disahkan
Buntut dari dugaan pelecehan seksual di KPI, Nasdem dan PSI desak RUU PKS segera disahkan.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Cerita seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang dirundung dan dilecehkan secara seksual oleh rekan kerjanya, viral di media sosial.
Dalam ceritanya, korban berinisial MS mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan sejak 2012 silam.
Ia mengatakan, sudah tak terhitung berapa kali rekan kerjanya melecehkan, memukul, memaki, dan merundungnya.
MS mengaku kesulitan untuk melawan karena hanya melawan seorang diri, sementara para terduga pelaku melakukannya secara beramai-ramai.
Dari kejadian tersebut, MS akhirnya merasakan trauma mendalam hingga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Namun setelah melapor, MS justru mendapat tanggapan kurang baik yang meminta agar kejadian tersebut diselesaikan secara internal kantor.
Untuk itu, MS menulis ceritanya dengan harapan mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu menindaklanjuti insiden ini.
Baca juga: Komisioner KPI Sebut Para Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Masih Jadi Pegawai Aktif di KPI
Nasdem Ungkap Pentingnya Pengesahan RUU PKS
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya terhadap korban.
Menurutnya, langkah cepat Bareskrim Polri dalam mengusut kasus ini diperlukan, mengingat perundungan di tempat kerja adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir.
"Dukungan penuh pada Bareskrim Polri beserta jajarannya yang langsung turun tangan mengusut kasus ini."
Baca juga: Sudah 6 Jam, Ketua KPI Pastikan Pemeriksaan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Masih Berlangsung
"Perundungan di tempat kerja adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir, mengingat efeknya yang tentu luar biasa pada korban," kata Sahroni kepada Tribunnews.com, Kamis (2/9/2021).
Dari viralnya insiden ini, Sahroni pun menyinggung soal pentingnya memperjuangkan agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) segera disahkan.
"Apa lagi kita tahu, perundungan ini sudah dialami secara bertahun-tahun dan terjadi di salah satu lembaga negara. Ini tidak bisa dibiarkan."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.