Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja karena NIK Terdaftar di Lembaga Lain? Ikuti Langkah Berikut

Ikuti langkah-langkah berikut jika tidak lolos seleksi Kartu Prakerja karena NIK terdaftar di lembaga lain.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja karena NIK Terdaftar di Lembaga Lain? Ikuti Langkah Berikut
Kolase Tribunnews/prakerja.go.id
Ikuti langkah berikut jika tidak lolos Prakerja karena NIK terdaftar di lembaga lain. 

Cek statusmu di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui statusmu.

4. NIK terdaftar sebagai penerima Bansos

Lapor ke dtks.kemensos.go.id.

5. KTP atau NIK tidak valid

Hubungi Dukcapil di nomor 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos, silakan segera mengikuti proses pelatihan agar tidak dicabut kepesertaannya.

Langkah Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerjaㅤㅤ

Berita Rekomendasi

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia;

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia;

3. Peserta harus menonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama;

4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu;

5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja;

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka? Ini Perkiraan Jadwal, Login www.prakerja.go.id

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi syarat berikut:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas