Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terduga Korban Pelecehan dan Perundungan di Kantor KPI Ganti Kuasa Hukum, Ini Alasannya

MS menunjuk Mehbob dkk sebagai kuasa hukumnya yang baru. Sebelumnya MS didampingi Okto Halawa atau Rogate Oktoberius Halawa.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Willem Jonata
zoom-in Terduga Korban Pelecehan dan Perundungan di Kantor KPI Ganti Kuasa Hukum, Ini Alasannya
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MS, terduga korban pelecehan seksual dan bullying atau perundungan di kantor KPI, dikabarkan mengganti kuasa hukumnya dalam perkara tersebut.

Hal itu dibenarkan Muhammad Mu'alimin, anggota kuasa hukum MS, saat dikonfirmasi oleh wartawan, Jumat (3/9/2021).

Sebab, selama didampingi kuasa hukum sebelumnya, MS sebagai korban merasa tidak terwakilkan. 

Oleh karena itu, MS menunjuk kuasa hukum baru yakni 8 pengacara yang dikoordinatori oleh advokat Mehbob termasuk dirinya.

Baca juga: Bakal Disurati Komnas HAM Soal Kasus Pelecehan, KPI: Kami Terbuka untuk Koordinasi 

"Pokoknya intinya untuk sementara adalah selama punya kuasa hukum dari kemarin itu (terduga) korban seperti tidak terwakili begitu kepentingannya jadi dia ingin menunjuk kuasa hukum yang bener-bener murni pilihan dia. Secara garis umum begitu," kata Mu'alimin.

Lebih lanjut, Mu'alimin mengatakan, pemilihan kuasa hukum yang baru ini murni dari keinginan MS.

Berita Rekomendasi

Terlebih dalam perkara ini, MS diberikan hak untuk dapat memilih dan menunjuk kuasa hukumnya sendiri.

"Tadi saudara MS sempat merasa begitu (tidak terwakilkan). Dia ingin kuasa hukum yang dia pilih sendiri supaya lebih mencerminkan kepentingan dia," ucapnya.

Adapun beberapa hal yang menjadi konsen MS terhadap para kuasa hukum sebelumnya, satu di antaranya, yakni terkait komunikasi.

Mu'alimin mencontohkan terkait dengan kabar bahwa pada Jumat siang tadi, MS dikabarkan akan mendatangi Komnas HAM oleh kuasa hukumnya. 

Baca juga: Perkara Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, MS Tunjuk Mehbob Jadi Kuasa Hukum Gantikan Okto Halawa

Baca juga: LPSK Siap Beri Perlindungan Pegawai KPI Korban Perundungan

Padahal kata dia, MS tidak pernah menyatakan dan mengkonfirmasi hal tersebut.

"Misalnya hari ini ke Komnas HAM, padahal MS sama sekali tidak berniat ke Komnas HAM hari ini, tapi dia (kuasa hukum sebelumnya) mengatakan mau ke sana,"

"Hal semacam itulah yang menjadi ketidaknyamanan korban sehingga dia ingin memilih kuasa hukum sendiri dan akhirnya ketemu 8 orang itu," ucapnya.

Baca juga: Tak Dibebastugaskan, KPI Beri Waktu Terduga Korban Pelecehan Seksual Menenangkan Diri

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas