Terduga Korban Pelecehan dan Perundungan di Kantor KPI Ganti Kuasa Hukum, Ini Alasannya
MS menunjuk Mehbob dkk sebagai kuasa hukumnya yang baru. Sebelumnya MS didampingi Okto Halawa atau Rogate Oktoberius Halawa.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Willem Jonata
![Terduga Korban Pelecehan dan Perundungan di Kantor KPI Ganti Kuasa Hukum, Ini Alasannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gedung-kpi-di-juanda-jakpus.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MS, terduga korban pelecehan seksual dan bullying atau perundungan di kantor KPI, dikabarkan mengganti kuasa hukumnya dalam perkara tersebut.
Hal itu dibenarkan Muhammad Mu'alimin, anggota kuasa hukum MS, saat dikonfirmasi oleh wartawan, Jumat (3/9/2021).
Sebab, selama didampingi kuasa hukum sebelumnya, MS sebagai korban merasa tidak terwakilkan.
Oleh karena itu, MS menunjuk kuasa hukum baru yakni 8 pengacara yang dikoordinatori oleh advokat Mehbob termasuk dirinya.
Baca juga: Bakal Disurati Komnas HAM Soal Kasus Pelecehan, KPI: Kami Terbuka untuk Koordinasi
"Pokoknya intinya untuk sementara adalah selama punya kuasa hukum dari kemarin itu (terduga) korban seperti tidak terwakili begitu kepentingannya jadi dia ingin menunjuk kuasa hukum yang bener-bener murni pilihan dia. Secara garis umum begitu," kata Mu'alimin.
Lebih lanjut, Mu'alimin mengatakan, pemilihan kuasa hukum yang baru ini murni dari keinginan MS.
Terlebih dalam perkara ini, MS diberikan hak untuk dapat memilih dan menunjuk kuasa hukumnya sendiri.
"Tadi saudara MS sempat merasa begitu (tidak terwakilkan). Dia ingin kuasa hukum yang dia pilih sendiri supaya lebih mencerminkan kepentingan dia," ucapnya.
Adapun beberapa hal yang menjadi konsen MS terhadap para kuasa hukum sebelumnya, satu di antaranya, yakni terkait komunikasi.
Mu'alimin mencontohkan terkait dengan kabar bahwa pada Jumat siang tadi, MS dikabarkan akan mendatangi Komnas HAM oleh kuasa hukumnya.
Baca juga: Perkara Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, MS Tunjuk Mehbob Jadi Kuasa Hukum Gantikan Okto Halawa
Baca juga: LPSK Siap Beri Perlindungan Pegawai KPI Korban Perundungan
Padahal kata dia, MS tidak pernah menyatakan dan mengkonfirmasi hal tersebut.
"Misalnya hari ini ke Komnas HAM, padahal MS sama sekali tidak berniat ke Komnas HAM hari ini, tapi dia (kuasa hukum sebelumnya) mengatakan mau ke sana,"
"Hal semacam itulah yang menjadi ketidaknyamanan korban sehingga dia ingin memilih kuasa hukum sendiri dan akhirnya ketemu 8 orang itu," ucapnya.
Baca juga: Tak Dibebastugaskan, KPI Beri Waktu Terduga Korban Pelecehan Seksual Menenangkan Diri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.